Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai hari ini, Senin (2/9/2013), melaksanakan pendistribusian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tahap kedua, seiring dengan rampungnya proses pendistribusian BLSM tahap pertama pada Agustus lalu.
“Sama halnya dengan tahap pertama, proses pendistribusian BLSM tahap kedua ini akan berlangsung secara bertahap, dan pembayarannya dilakukan melalui Jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia,” kata Menko Kesra Agung Laksono dalam keterangan resminya, Senin (2/9/2013).
Agung mengatakan bagi rumah tangga sasaran (RTS) yang telah menerima kartu perlindungan sosial (KPS), dapat melakukan pengambilan di Kantor Pos yang ditunjuk sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan membawa KPS dan intensitas lainnya.
“Kami harapkan dukungan dari masyarakat dan dapat bersama-sama mengawasi proses pendistribusian BLSM tahap kedua ini. Juga pelaksanaan program kompensasi lainnya seperti bantuan siswa miskin (BSM) dan Raskin,” ujar Menko Kesra.
Terkait dengan evaluasi pelaksanaan BLSM tahap pertama, lanjutnya, meski banyak mendapatkan sorotan masyarakat, proses pendistribusian telah berlangsung lebih baik, dibandingkan dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) pada 2005 dan 2008.
Sampai saat ini pendistribusian tahap pertama, katanya, telah mencapai 92,96% atau menjangkau 14,4 juta RTS dari total 15,5 juta RTS. Capaian ini belum memasukkan wilayah Papua dan Papua Barat yang pendistribusian tahap pertamanya akan dilakukan sekaligus dengan pendistribusian tahap kedua.
“Jika Papua dan Papua Barat dimasukkan dalam perhitungan, maka presentasi pembagian BLSM 2013 akan meningkat,” katanya.
Selain itu, lanjut Agung, ketertiban dalam proses pembagian dan penggunaan sistem pembayaran juga lebih baik.
Menurut dia, keberhasilan pembagian BLSM tahap pertama tidak terlepas dari penggunaan kartu perlindungan sosial (KPS), yang didistribusikan kepada 15,5 juta RTS.
“KPS memungkinkan digunakannya teknologi yang lebih maju yang bersifat online, dan sistem scan barcode teradap KPS, sehingga memperkecil risiko kehilangan bagi Kantor Pos,” ungkapnya.