Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

Bisnis.com, JAKARTA - M. Assegaf, Kuasa Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan perkembangan kasus suap impor daging sapi.

Kedatangan Assegaf kali ini adalah untuk menyampaikan perkembangan kasus suap impor daging sapi kepada Luthfi selama dalam kondisi sakit dan menanyakan kemungkinan jika Luthfi mengetahui nama-nama yang disebutkan oleh Ridwan Hakim dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekan lalu, Kamis (29/8/2013).

“Karena kondisi pak Luthfi sudah sehat, maka saya akan menanyakan hal mengenai penyebutan nama-nama seperti Bunda Putri, Haji Susu, dan Sengman yang disebutkan oleh Ridwan, agar dia bisa mempersiapkan diri ketika ditanya oleh hakim dalam persidangan nanti," ujarnya yang dijumpai di Kantor KPK hari ini, Senin (2/8/2013).

Menurutnya, selama berinteraksi dengan Luthfi, dia sama sekali tidak pernah menyinggung mengenai nama-nama yang terekam dalam percakapan antara Ridwan dan Ahmad Fathanah.

Menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan oleh Ridwan, Kuasa Hukum Luthfi langsung mengkonfirmasi siapa saja orang yang dimaksud.

Namun, setelah dikonfirmasi pihaknya hanya mendapat penjelasan bahwa Sengman adalah orang dekat SBY yang diduga telah membawa uang senilai Rp 40 miliar dari PT Indoguna.

Seperti diketahui sebelumnya nama Sengman ini mencuat ketika Ridwan bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor.

Assegaf juga akan mempertanyakan kepada Luthfi mengenai uang senilai Rp 40 miliar yang diduga diterima oleh Luthfi sebagai imbalan untuk memuluskan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton sesuai dengan permintaan PT Indoguna Utama.

Sebelumnya dalam persidangan kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Kamis (29/8/2013), dengan mendatangkan saksi Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), jaksa memutarkan barang bukti berupa rekaman percakapan antara Ridwan dengan Ahmad Fahtanah.

Dalam rekaman  percakapan Ridwan terbukti tengah menagih uang puluhan miliar yang belum diterimanya.

“Sudah beres, bener engkong sendiri waktu itu pernah ketemu dan tidak ada  komentar,”ujar Fathanah dalam rekaman tersebut.

Ridwan mengakui bahwa uang yang dimaksud itu berkaitan dengan urusan kuota impor daging sapi dan menyatakan bahwa engkong yang dimaksud dalam percakapan tersebut tak lain adalah ayahnya yaitu Hilmi Aminuddin.

Luthfi sendiri sebelumnya dikabarkan telah menjalani operasi setelah penyakit hemoroidnya kambuh. Namun, kuasa hukumnya mengkonfirmasi bahwa kondisi Luthfi saat ini telah membaik dan telah dapat mengikuti kembali proses pemeriksaan dan persidangan terkait kasus suap impor daging sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper