Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tangkap Penjual Senpi Ilegal Teroris di Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri menangkap seorang yang diduga sebagai pemilik, penjual, dan pemodal untuk pembuatan senjata api (senpi) ilegal kepada para teroris, yang bernama Kym Lai (KL), di sekitar wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013).

Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri menangkap seorang yang diduga sebagai pemilik, penjual, dan pemodal untuk pembuatan senjata api (senpi) ilegal kepada para teroris, yang bernama Kym Lai (KL), di sekitar wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013).

KL 40 tahun, diketahui bertempat tinggal di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengungkapkan KR pernah menjual sekitar 15 pucuk senpi kepada Iqbal Khusaini alias Adrian Alamsyah alias Rian alias Rambo alias Iboy.

Iqbal sebelumnya ditangkap Jalan Masjid nomor 25 RT 005 RW 006 Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur Selasa (20/8) malam, merupakan seorang yang berperan menjadi kurir senjata api (senpi). Iqbal diyakni sebagai salah seorang supplier atau penyedia  senpi bagi kelompok teroris. 

Belakangan diketahui Iboy alias Iqbal menjalankan bisnis jual beli senjata api dan air soft gun sejak 2010.

Selain kepada Iqbal, Agus melanjutkan KL juga pernah menjual senpi ke beberapa pihak lain dengan total sekitar 35 buah.

“Yang bersangkutan [KL] juga diduga ikut mendanai beberapa orang yang memiliki kemampuan membuat senpi di salah wilayah Jawa Barat,” terangnya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (29/8/2013).

Salah satu orang tersebut, sambung Agus, adalah pengrajin senpi bernama Asep Barkah, 36 tahun, yang sudah ditangkap di Cipacing, Jawa Barat, Sabtu (24/8) lalu.

Asep Barkah diketahui sudah memproduksi senpi lebih dari 50 pucuk dan dijual dengan harga bervariasi.

Saat menangkap Asep Barkah, tim Detasemen Khusus (Densus) 88  juga mengamankan seorang pengrajin senpi ilegal bernamaAok Darah (40).

Kemudian Densus terus mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tiga pengrajin senpi lainnya pada Minggu (25/8). Ketiganya yakni Yopi Maulana (31), Dede Supriyatna (47), dan Yona Martiana (25).

“Sementara masih dilakukan pendalaman pada tersangka [kelima pengrajin senpi tersebut] tentang apakah masih ada senjata lain yang disimpan atau diproduksi termasuk dijual kepda siapaa saja terus dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Sejauh ini Polri menduga baik KR maupun kelima pengrajin tersebut berkaitan dengan para terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Bekasi, Cipayung, maupun Lamongan.

“Dan mungkin dari daerah lain terus kami kembangkan,” katanya.  (ra)

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper