Bisnis.com, JAKARTA - Pantauan di jejaring sosial Twitter dari 25 Agustus 2011 hingga 25 Agustus 2013 menemukan perbicangan dengan topik keamanan semakin meningkat. Perbincangan perihal keamanan disinyalir menjadi gambaran meningkatnya keresahan publik.
"Perbicangan di Twitter punya kecenderungan untuk mengatakan, kondisi semakin hari semakin tidak aman. Namun, lebih sering kita tidak punya landasan untuk mengatakan itu selain perasaan kita sendiri,” ujar Adi Ahdiat, analis Prapanca Research dalam siaran tertulis yang diterima Bisnis hari ini, (27/8/2013).
Penelusuran dengan kata kunci “rasa aman”, “tak aman”, “nggak aman” dalam dua tahun terakhir terus meningkat. Pada pantauan setahun pertama (25 Agustus 2011-25 Agustus 2012), rata-rata pembicaraan topik keamanan ini mencapai 204 perbincangan per hari. Namun di tahun kedua (25 Agustus 2012-25 Agustus 2013), perbincangan mencapai rata-rata 523 per hari.
“Ini dapat melandasi dugaan kita bahwa publik memang merasa semakin tidak aman. Meski ada saja kemungkinan analisis lain, tetapi dengan ramainya berita penembakan, kerusuhan penjara, serta kejahatan lain yang belakangan membombardir publik tak heran bila kecemasan publik terhadap keamanan juga meningkat,” ujarnya.
Sejalan dengan peningkatan perbincangan rasa tidak aman, perbicangan "kejahatan" juga meningkat. Pada tahun 2011, jumlah tercetusnya kata kejahatan mencapai rata-rata 663 kali per hari, sementara pada 2012 meningkat relatif tajam hingga mencapai rata-rata 1.924 kali per hari.
Adi mengatakan sedikitnya terdapat tiga hal yang mendorong peningkatan rasa tidak aman ini yakni, pertama, meningkatnya kriminalitas atau gangguan keamanan secara nyata. Kedua, meningkatnya jumlah pemberitaan kejahatan, dan ketiga, bukan mustahil pula karena semakin dekatnya tahun politik. "Adalah hal yang wajar untuk merasakan ketidakpastian menjelang pemilihan umum,” ujar Adi.
Adi menambahkan jaminan rasa ama merupakan tugas apartur negara sehingga negara perlu mendorong penyelesaian kasus-kasus kejahatan besar yang meresahkan khalayak luas. Pada saat yang sama, negara pun mesti memastikan aparatur keamanan di lapangan melayani warga dan bukannya menambah keresahannya.