Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus MPLIK, Tak Ada Pengetatan Anggaran Kominfo

Bisnis.com, JAKARTA —DPR menegaskan tidak akan mengetatkan anggaran untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meskipun  tengah didera kasus pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).“Saya pikir tidak bisa

Bisnis.com, JAKARTA —DPR menegaskan tidak akan mengetatkan anggaran untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meskipun  tengah didera kasus pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

“Saya pikir tidak bisa digeneralisasi bahwa semua proyek yang ada di Kementerian Kominfo berantakan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (19/8/2013).

Namun, dia meyebutkan DPR tetap pada keputusan meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan MPLIK terlebih dahulu. Menurutnya panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi I banyak menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan MPLIK.

Dia menyebutkan data-data tersebut sudah dikumpulkan oleh Panja yang menunjukkan pencapaian MPLIK yang tidak maksimal. Komisi I DPR sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait dengan MPLIK.

Pada Juli lalu Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan MPLIK tahun anggaran 2010-2012.

Mereka adalah Dodi N Achmad, Direktur PT Multi Data Rancana Prima (berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-83/F.2/Fd.1/07/2013, tanggal 12 Juli 2013) dan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-84/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 12 Juli 2013).

Penyidikan dilakukan karena telah terjadi pengadaan MPLIK untuk paket VI (Provinsi Sumatra Selatan) sebesar Rp81.420.935.440 dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp64.176.500.274, yang baik spesifikasi teknis dan operasional penyelenggarannya tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Selain MPLIK Komisi I DPR juga meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan sementara migrasi penyiaran dari televisi analog ke digital. “Tapi televisi digital kan tidak ada kaitannya dengan anggaran,” kata Agus.

Dia mengatakan pihaknya akan merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pennyiaran yang baru pada masa sidang kali ini. Menurutnya Komisi I sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah pada Mei lalu.

DIM yang disampaikan pemerintha mencapai 858 butir. DIM tersebut sedianya harus diserahkan kepada DPR RI pada 12 April, tetapi terlambat karena ada beberapa kendala.

Agus menambahkan ke depan juga akan mengetatkan pengawasan klaim penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dilaporkan Kementerian. Dia menyebutkan justru pengelolaan PNBP-lah yang harus dibenahi.

“Bukan hanya di pos pengeluaran, tapi penerimaan juga harus dicermati, tidak bisa institusi tertentu menyombongkan diri telah menyumbang PNBP besar,” katanya.

Menurutnya langkah tersebut selama ini belum dilakukan Komisi I. “Tahun lalu belum, harusnya mulai dari sekarang.”

Pada tahun ini Kementerian Kominfo menargetkan PNBP sebesar Rp11,75 triliun. Adapun realisasi penerimaan PNBP Kemkominfo tahun anggaran 2012 berdasarkan unit satuan kerja mencapai 104% dari target sebesar Rp11,1 triliun.

Alokasi anggaran Kemenkominfo pada 2013 tercatat lebih dari Rp3,8 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Ditjen SDPPI sebesar Rp767.091.342.000 , Ditjen PPI Rp2.201.187.615.000, Ditjen APTIKA Rp120.700.817.000, Balitbang SDM Rp187.665.568.000, Ditjen IKP Rp246.165.667.000, Setjen Rp256.604.310.000, Itjen Rp27.951.500.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Galih Kurniawan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper