Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Belum Tertibkan Pemegang Tiga Kartu Kredit

Bisnis.com, SURABAYA-Perbankan di daerah belum mendata dan menyeleksi pemegang kartu kredit lebih dari tiga meski Bank Indonesia membatasi kepemilikan kartu kredit maksimal dua, khususnya bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Bisnis.com, SURABAYA-Perbankan di daerah belum mendata dan menyeleksi pemegang kartu kredit lebih dari tiga meski Bank Indonesia membatasi kepemilikan kartu kredit maksimal dua, khususnya bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Regional Card Manager Consumer Cards Group Bank Mandiri Surabaya Jimmy Nababan menguraikan bank di wilayah belum diberi data dan kewenangan mencabut pemegang kartu yang tidak memenuhi syarat.

"Yang jelas regional belum memeriksa nasabah aktif apakah memiliki kartu lebih dari tiga, mungkin pusat sudah," jelasnya, Minggu (18/8/2013).

Bank Indonesia melalui surat edaran No.14/27/DASP tentang Mekanisme Penyesuaian Kepemilikan Kartu Kredit yang berlaku 25 September 2012 mengatur kepemilikan kartu bagi pemegang berpenghasilan Rp3 juta sampai Rp10 juta.

Penerbit kartu dalam surat itu diwajibkan menutup dan mengakhiri serta menyesuaikan kepemilikan kartu bagi pemilik berpendapatan dalam rentang yang diatur. Langkah itu dilakukan sejak 1 Januari 2013 hingga 1 Januari 2015.

Adapun aturan pembatasan kartu diatur dalam surat edaran BI No.15/13/DASP yang terbit sebelumnya. Secara ringkas dalam surat itu diatur perorangan berpenghasilan Rp3-Rp10 juta maksimal memiliki dua kartu kredit dengan plafon maksimal tiga kali gaji.

Jimmy menuturkan sejak ketentuan Bank Indonesia terbit belum diketahui seberapa banyak pemegang kartu kredit Mandiri yang terkena ketentuan. Pasalnya, data nasabah itu berkaitan dengan penerbit kartu lain.

Data Bank Mandiri Regional Surabaya mencatat ada 86.000 pemegang kartu kredit aktif. Dari jumlah itu sebanyak 70% aktif digunakan, 25% sesekali digunakan dan 5% bermasalah. "Pertumbuhan kartu setiap tahun 15%-20%," jelasnya mengenai penambahan kartu baru.

Dalam kesempatan berbeda, Manajer Sentra Kartu BNI SBK Surabaya Cholis Auni Akbar mengatakan ketentuan BI itu bisa dilaksanakan saat ada nasabah yang hendak mengajukan kartu baru.

"Nasabah yang lama sejauh ini belum ada yang dicabut. Kami pengketatan berdasar aplikasi baru," jelasnya.

BNI Jawa Timur hingga akhir tahun ditargetkan mendapat 16.000 nasabah kartu kredit baru. Adapun sampai Juli ada 242.000 kartu dipegang nasabah dan 60% di antaranya aktif digunakan untuk transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper