Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini telah memeriksa 11 orang terkait pelanggaran penggunaan ruangan Lapas Cipinang.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan dari 11 orang yang diperiksa, tinggal 1 orang yang masih belum mengakui penyimpangan terjadi.
"Sepuluh orang akui ada penyimpangan, ada ruang yang digunakan di luar fungsi dan ada uang yang dibayarkan," katanya di Kantor Presiden hari, Senin (29/7/2013).
Kemenhukham juga telah memberhentikan sementara 3 staf Lapas Cipinang menyusul penonaktifkan Kepala Lapas Cipinang pada pekan lalu.
Denny mengatakan sampai saat ini hasil investigasi sudah menunjukkan indikasi penyimpangan.
Indikasi tersebut menutup kemungkinan Kalapas Cipinang non aktif dikembalikan ke jabatannya.
"Tergantung hasil investigasi, tapi sejauh ini penyimpangan sudah kelihatan. Kalau [Kalapas non aktif] ditaro lagi sih tidak," kata Denny.
Kemenhukham saat ini tengah menyelidiki penyimpangan penggunaan ruangan di Lapas Cipinang oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.