Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Thurman Hutapea hari ini dinonaktifkan terkait kasus penyediaan ruang khusus untuk salah satu narapidana narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengatakan Thurman dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kami telah lakukan tindakan, sementara kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan," katanya di Kantor Presiden hari ini, Kamis (25/7/2013).
Pemerintah hari ini juga langsung menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas Kalapas Cipinang.
Kalapas Cipinang Thurman diduga mengetahui pemberian fasilitas bagi gembong narkotika Freddy Budiman di Lapas Cipinang.
Fasilitas tersebut berupa ruangan khusus bagi Freddy dan wanita yang bernama Vanny Rossyane.
Freddy telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus pengedaran 1,41 juta butir ekstasi.