Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Israel Pertimbangkan Pembebasan 100 Tawanan Palestina

Bisinis.com, JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan mempertimbangkan pembebasan lebih dari 100 tawanan Arab Palestina yang ditahan oleh Israel.
Winda Rahmawati
Winda Rahmawati - Bisnis.com 28 Juli 2013  |  01:21 WIB
Israel Pertimbangkan Pembebasan 100 Tawanan Palestina

Bisinis.com, JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan mempertimbangkan pembebasan lebih dari 100 tawanan Arab Palestina yang ditahan oleh Israel.

Pejabat Israel mengatakan, Sabtu (27/7/2013), hal itu dilakukan demi mendorong prospek yang baik pada perundingan dengan Palestina di Washington pada pekan depan.

Perjanjian Israel untuk membebaskan para tahanan, yang digelar sejak sebelum kesepakatan sementara 1993 dengan Palestina, dianggap sangat penting oleh Amerika Serikat.

AS berharap Israel dan Palestina bisa melanjutkan pembicaraan damai yang telah terhenti sejak 2010.

Netanyahu telah sepakat untuk membebaskan para tahanan, tetapi menginginkan persetujuan kabinet untuk membantu mengatasi keraguan di antara rakyat Israel atas tahanan itu.

Dia berencana membebaskan para tahanan itu setidaknya dalam empat tahap selama periode sembilan bulan.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah menuntut Israel agar membebaskan para tawanan, yang telah ditahan selama lebih dari 20 tahun, sebagai syarat untuk melanjutkan negosiasi.

Perundingan damai kandas tiga tahun lalu akibat sengketa atas pembangunan pemukiman Yahudi, yang oleh rakyat Palestina sebut telah kehilangan tanah yang mereka butuhkan bagi sebuah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

palestina israel tahanan arab tawanan konflik palestina

Sumber : reuters

Editor : Yusran Yunus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top