Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan meminta pemilik toko dan supermarket memisahkan produk kadaluarsa dan layak jual, dengan menyediakan tempat khusus.
Hal ini seiring dengan adanya temuan produk kadaluarsa pada salah satu supermarket yang penyimpanannya sama dengan produk yang masih layak jual.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan tempat penyimpanan khusus tersebut bisa menghindarkan potensi tertukar atau sengaja ditukarnya produk kadaluarsa untuk kemudian dijual kepada konsumen.
“Karena itu, tidak ada alasan lagi bagi pemilik toko atau supermarket untuk tidak membuatkan gudang khusus bagi produk kadaluarsa tersebut agar lebih mudah pemusnahannya,” ujarnya, Selasa (23/7/2013).
Berdasarkan keterangan pengelola supermarket, kata Rizal, keterbatasan tempat menjadi alasan yang bersangkutan menyimpan produk kadaluarsa bersama dengan produk layak jual tersebut.
“Memang pengakuannya tidak untuk dijual, tetapi perlu juga pengelola berhati-hati siapa tahu ada oknum yang mencampur,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pemilik dan pengelola toko atau supermarket.
Hasil temuan, seperti penyimpanan yang sama antara produk kadaluarsa dan layak jual, perlu ditindaklanjuti dan akan diawasi oleh pihaknya.
“Kami akan melakukan pembinaan agar instruksi itu bisa ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan,” tukasnya.