Bisnis.com, JAKARTA - Tercatat sebagai salah satu calon Kapolri, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Pol Polisi Anang Iskandar hari ini, Senin (22/07) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyerahan LKHPN itu, merupakan salah satu dari syarat proses pencalonan Kapolri, menggantikan Kapolri lama, Jenderal Timur Pradopo.
Menurut Anang, kedatangannya kali ini untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, yang nantinya akan diperiksa oleh KPK.
"Saya hanya klarifikasi LHKPN saja. Dan saya apresiasi saja kinerja KPK yang sudah meneliti dengan baik," kata Anang.
Namun, Anang enggan menyebutkan nilai kekayaan yang dilaporkannya hari ini, dan mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari KPK untuk mengumumkannya.
Selain itu, Anang juga enggan mengomentari mengenai peluangnya dalam bursa pencalonan Kapolri tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan kedatangan Anang hari ini memang untuk mengklarifikasi harta kekayaan.
Menurut Priharsa, KPK akan melakukan klarifikasi LHKPN untuk semua calon Kapolri. Proses klarifikasi tersebut akan berlangsung mulai hari ini hingga pekan depan.
Anang sendiri, menjadi calon pertama yang telah menyerahkan LKHPN nya. Anang, tercatat pernah menjabat sejumlah posisi di kepolisian.Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jambi, Kepala Divisi Humas Polri, Gubernur Akademi Kepolisian, hingga menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Gories Mere.
Adapun sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan Kapolri yakni Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman, Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Komjen Pol Budi Gunawan, dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.