Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hampir 50.000 Kartu BLSM Dikembalikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan hingga saat ini hampir 50.000 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mengambil uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dikembalikan ke PT Pos Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan hingga saat ini hampir 50.000 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mengambil uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dikembalikan ke PT Pos Indonesia.

"BLSM untuk sebanyak 15,5 juta orang sudah 85,2 persen tersalurkan, sedangkan KPS yang retur 49.000 hampir 50.000," katanya di Jakarta, Minggu (21/7/2013).

KPS yang retur atau dikembalikan karena tidak sesuai dengan data sebab ada yang pindah dan ada yang meninggal atau tingkat kesejahteraannya sudah membaik.

Pemerintah memberikan KPS sebagai bukti pemegang kartu berhak mendapatkan BLSM dan bantuan sosial lainnya seperti Raskin, PKH dan Bantuan Siswa Miskin.

Jika terjadi perubahan data, maka ada mekanisme yang dijalankan yaitu melalui rembuk desa dan dicari pengganti penerima BLSM.

Agar tidak ada kecurigaan terjadi kecurangan, setiap desa akan didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial.

Mensos juga mengingatkan agar warga penerima BLSM tidak khawatir uangnya hilang karena bisa diambil di kantor Pos hingga 2 Desember 2013.

"Kalau dia tidak ambil hari ini sampai tanggal 2 Desember tenang saja uangnya masih ada, tapi kalau setelah itu tidak diambil juga berarti memang tidak butuh uangnya," kata Mensos sambil tertawa.

Dia juga menjamin KPS sudah tersalurkan semua untuk 15,5 juta penerima BLSM pada akhir Juli 2013 atau sebelum Lebaran.

BLSM diberikan pemerintah kepada 15,5 juta warga miskin sebagai kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)selama empat bulan sebesar Rp150.000 per bulan.

BLSM mulai disalurkan sejak Sabtu (22/6) dalam dua tahap setelah harga BBM bersubsidi resmi dinaikkan pada Jumat (21/6/2013).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper