Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki meminta para penegak hukum untuk memperluas cakrawala pengetahuan seperti pemahaman tentang ilum pengetahuan dan teknologi. Suparman meminta para hakim, jaksa, dan polisi untuk terus meningkatkan pemahaman sehingga membantu dalam menjalankan tugas.
"Jaksa, Polisi, dan Hakim perlu memperluas cakrawala berpikir. Tidak perlu menguasai yang penting tahu sehingga kehadiran saksi ahli nanti akan membantu menghasilkan keputusan yang objektif,” ujar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Pernyataan itu diungkapkan Suparman ketika menerima pengaduhan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) perihal dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim dalam kasus perjanjian kerja sama penyelenggaraan 3G oleh Indosat dan Indosat Mega Media (IM2).
Suparman mengatakan dalam kasus yang menimpa IM2 pihaknya menghormati keputusan hakim. Namun pihaknya akan mengkaji dengan saksama laporan dari Mastel. Terdapat dua hal yang akan dikaji Komisi Yudisial yakni terkait perilaku hakim dan aspek putusan yang dinilai oleh Mastel sebagai keputusan tidak bijaksana.
"Sejauh ini kami nilai MA tidak pernah diam atas laporan kami," ujarnya.