Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, menilai pemaparan Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan terkait strategi perolehan dana untuk target Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Umum 2014 adalah asumsi.
Luthfi Hasan mengaku pada saat pemaparan tersebut, dirinya tidak memberikan tanggapan atas business opportunity yang dilihat oleh Yudi Setiawan.
"Itu asumsi dia [Yudi Setiawan], sekali lagi itu asumsi dia. Tidak ada sama sekali respon dari kami atas asumsi dia itu. Apakah salah kalau saya hanya mendengarkan paparan orang? Kan tidak, saya berhak mendengarkan apa saja, yang penting saya tidak melakukan apa yang diasumsikan, saya tidak memfollow-up paparan itu," ujar Luthfi Hasan seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elisabeth Liman di KPK hari ini, Rabu (17/7/2013).
Seperti diketahui dalam surat dakwaan Luthfi Hasan diungkapkan bagaimana strategi perolehan dana untuk pemenuhan target PKS pada Pemilu 2014. PKS diketahui menargetkan sumber perolehan dana berasal dari beberapa proyek di 3 kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Jaksa Penuntut Umum Guntur Ferry Fahtar mengatakan pada 12 Juli 2012, Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah melakukan pertemuan dengan Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp2 triliun dalam rangka pemenuhantarget PKS pada Pemilu 2014.
"Dalam pertemuan itu, Yudi Setiawan memaparkan rencana perolehan sumber dana dari beberapa proyek di 3 kementerian yaitu Kementan Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar, dan Kemenkoinfo Rp500 miliar," ujar Jaksa Guntur.