Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan bantuan SMK Pusat Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Targetnya sebanyak 470 SMK yang memenuhi persyarakat akan lolos seleksi.
Berikut ini adalah syarat penerima bantuan SMK Pusat Layanan TIK. Pertama, diprioritaskan bagi SMK yang telah ditetapkan sebagai SMK Pusat Layanan TIK tahun 2012 oleh Direktur Pembinaan SMK.
Kedua, telah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Pengembangan SMK Pusat Layanan TIK tahun 2012.
Ketiga, bagi SMK pengganti diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan SMK yang memiliki PC dan Laptop yang memadai, kemudahan akses internet, dan tenaga IT yang memadai.
Keempat, bersedia mendata SMK di kabupaten/kota terdekat yang hanya mempunyai 1 (satu) SMK. Syarat yang keempat ini pula yang menjadi penentu besaran nilai bantuan yang akan didapatkan SMK.
Berikut ini besaran bantuan yang dikelompokan dalam 8 tipe berdasarkan jumlah SMK yang ditangani.
No | Tipe | SMK Ditangani | Nilai Bantuan |
1. | Tipe1 | 2-4 SMK | Rp15.000.000 |
2. | Tipe 2 | 5-9 SMK | Rp20.000.000 |
3. | Tipe 3 | 10-29 SMK | Rp25.000.000 |
4. | Tipe 4 | 30-44 SMK | Rp30.000.000 |
5. | Tipe 5 | 45-59 SMK | Rp40.000.000 |
6. | Tipe 6 | 60-89 SMK | Rp50.000.000 |
7. | Tipe 7 | 90-149 SMK | Rp65.000.000 |
8. | Tipe 8 | 150-260 SMK | Rp80.000.000 |