Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MARHABAN YA RAMADHAN: Ini Dispensasi bagi PNS di Pemprov NTT

Bisnis.com, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan dispensi khusus untuk jam masuk dan pulang kantor kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam selama bulan suci Ramadhan. Dispensasi khusus jam masuk keluar kantor bagi

Bisnis.com, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan dispensi khusus untuk jam masuk dan pulang kantor kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam selama bulan suci Ramadhan.

Dispensasi khusus jam masuk keluar kantor bagi PNS Muslim itu disampaikan Pemerintah NTT melalui Surat Edaran bernomor Up.840/203/BM/2013 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur Fransiskus Salem yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan pemerintah setempat.

Selain dispensasi masuk keluar kantor, surat edaran itu juga memuat cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah.

Dalam edaran itu disebutkan, PNS yang beragama Islam sejak 8 Juli hingga 2 Agustus 2013, jam masuk kantornya pada hari Senin - Kamis pukul 08.00 WITA, sedangkan jam pulang pukul 15.00 WITA. Untuk Hari Jumat masuk pukul 08.00 WITA dan keluar pukul 15.30 WITA.

Selain itu, untuk pelaksanaan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1434 hijriah adalah pada tanggal 5 sampai 7 Agustus 2013.

"Kepala pimpinan SKPD diharapkan menyampaikan hal tersebut kepada seluruh PNS di lingkungan kerja masing-masing untuk dilaksanakan. Hal ini untuk menghormati PNS yang beragama Muslim," kata Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Fransiskus Salem di Kupang, Selasa.

Dia juga menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah NTT untuk membatasi penyediaan snack saat menggelar rapat atau pertemuan selama bulan suci ramadhan, sebagai bentuk toleransi dan dukungan kepada PNS yang menjalankan ibadah puasa.

Seorang PNS lingkup pemerintah NTT Muslim Purida Hutabulian, mengatakan dispenesai seperti itu sudah diberlakukan sejak dulu di lingkungan Pemprov NTT, sehingga PNS yang beragama Islam diberi kesempatan untuk menjalankan ibadah puasanya dengan baik.

"Tidak ada masalah dengan dispensasi yang diberikan kepada PNS yang beragama Islam. Bahkan, teman-teman non muslim sangat mendukungnya," ujarnya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper