Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

26.369 RTS di Medan Sudah Terima BLSM

BISNIS.COM, MEDAN - Kantor Pos Besar Medan membayarkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada 26.369 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Medan sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BISNIS.COM, MEDAN - Kantor Pos Besar Medan membayarkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada 26.369 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Medan sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Abdullah Ginting, Sekretaris Satgas Pembayaran BLSM Kantor Pos Besar Medan, mengatakan jumlah tersebut belum termasuk RTS di wilayah Titipan sebanyak 6.113 RTS, Labuhan Deli sebanyak 12.794 RTS, dan Belawan sebanyak 8.222 RTS yang saat ini proses pembayaran masih berlangsung.

"Kantor Pos Besar Medan melakukan pembayaran BLSM sejak 22 Juni 2013. Hingga 27 Juni 2013, telah dibayarkan BLSM kepada 26.369 RTS," kata Abdullah Ginting kepada Bisnis di ruang kerjanya, Jumat (28/6/2013).

Abdullah mengatakan total penerima BLSM yang harus dibayarkan oleh Kantor Pos Besar Medan sebanyak 123.137 RTS, yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Kantor Pos Besar Medan menargetkan pembayaran akan selesai hingga 17 Juli 2013. Namun bagi warga yang belum mendapatkan dana BLSM, masih dapat mengambil dana itu dengan mekanisme yang akan diatur dikemudian hari.

Untuk hari ini, papar Abdullah, proses pembayaran BLSM masih terus berlangsung, termasuk juga pembayaran untuk warga yang tinggal di kawasan Kecamatan Medan Polonia, pembayaran dialihkan ke Kantor Pos Besar Medan, tidak di Kantor Pos Polonia.

Untuk pembayaran BLSM di Kantor Pos Polonia, Jalan Sudirman Medan, kata Dani, petugas Kantor Pos Polonia, pembayaran BLSM kepada RTS sudah tersalurkan sebanyak 1.294 RTS dari total sebanyak 1.837 RTS.

"Sedangkam sisanya sebanyak 543 RTS, pembayaran dilakukan di Kantor Pos Besar, tidak lagi di Kantor Pos Polonia, karena jumlahnya sudah sedikit, maka diambilalih oleh Kantor Pos Besar Medan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper