BISNIS.COM, JAKARTA--Lebih dari 50% titik api di Riau berlokasi di kawasan hutan alam primer dan lahan gambut yang masuk dalam peta moratorium.
Forest Campaign Manager Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia Kiki Taufik mengatakan berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan sepanjang 11-18 Juni 2013, terdapat 1.210 titik api di Pulau Sumatra dan 98% di antaranya atau sebanyak 1.180 hotspot berlokasi di Riau.
"Analisis kami, dari 1.180 hotspot di Riau, 603 ada di dalam areal moratorium dan sekitar 60% yang terbakar merupakan lahan gambut," ujarnya, Kamis (20/6/2013).
Sementara itu, titik api yang berlokasi di luar moratorium mencapai 577 titik. Lokasi tersebut, termasuk dalam areal konsesi perkebunan dan hutan tanaman industri.
"Sekitar 300 titik itu di areal sawit, 200 di areal HTI. Tapi memang data terkait konsesi yang kita pakai per 2010, itu data terakhir yang di-publish Kementerian Kehutanan," tutur Kiki.
Titik api di luar wilayah moratorium diduga merupakan wilayah konsesi milik perusahaan HTI dan perkebunan asing, a.l. perusahaan asal Malaysia dan Singapura.
Yuyun Indradi, Political Forest Campaigner Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia, menambahkan pembakaran hutan alam primer dan lahan gambut merupakan modus perusahaan perkebunan untuk melakukan ekspansi lahan.
"Setelah dibakar kan lahan gambutnya rusak, hutan primernya rusak, lalu dikeluarkan dari peta moratorium, selanjutnya dijajaki untuk konsesi perkebunan. Modusnya memang seperti itu," ungkapnya.