BISNIS.COM, BANDUNG-- Polrestabes Bandung menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Bandung Asep Dada Wahyudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang siswinya.
"Untuk penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pada Jumat lalu," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyodo Wisnu Andiko, Selasa (18/6).
Ia menuturkan sampai sekarang tim penyidik dari Unit Perlindunga Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus mendalami keterangan baik dari tersangka atau dari para korban.
"Kami juga telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari korban, guru, orang tua korban dan siswi lainnya di SMKN 4," paparnya..
Menurut Trunoyodo, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pihaknya belum melakukan penahan terhadap tersangka karena hingga saat ini tersangka bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.
Ia menegaskan tersangka sudah berjanji tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Selain itu, tersangka juga kan seorang PNS."
Dalam waktu dekat ini, katanya, Polrestabes Bandung segera melimpahkan berkas pemeriksaan kepada kejaksaan untuk segera di bawa ke pengadilan. (Antara)
PELECEHAN SEKS di Sekolah Marak, Kepsek SMKN 4 Bandung Tersangka
BISNIS.COM, BANDUNG-- Polrestabes Bandung menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Bandung Asep Dada Wahyudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang siswinya."Untuk penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
59 menit yang lalu
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jateng
1 jam yang lalu