Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA MPR: PDIP Dipersilakan Ajukan Nama, Siapa Calon Kuat?

BISNIS.COM, JAKARTA--- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipersilakan mengajukan calon Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pengganti Taufiq Kiemas yang meninggal dunia pada 8 Juni lalu."Hasil rapat konsultasi pimpinan MPR sepakat menyerahkan

BISNIS.COM, JAKARTA--- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipersilakan mengajukan calon Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pengganti Taufiq Kiemas yang meninggal dunia pada 8 Juni lalu.

"Hasil rapat konsultasi pimpinan MPR sepakat menyerahkan kepada PDIP untuk mengusulkan nama calon pengganti Ketua MPR," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP MPR Arif Budimanta usai rapat konsultasi antara pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan kelompok DPD di MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8)

Menurut Arif, forum rapat konsultasi pimpinan MPR sepekat menyerahkan kepada Fraksi PDIP untuk mengusulkan nama calon Ketua MPR sesuai dengan amanah UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) serta Tata Tertib MPR.

"Dalam kedua aturan tersebut diatur soal mekanisme penggantian Ketua MPR jika meninggal dunia, berhalangan tetap, atau diberhentikan," katanya.

Arif menjelaskan mekanisme penggantian Ketua MPR karena alasan tersebut diatur dalam Pasal 33 dan Pasal 82 Tata Tertib MPR  serta dalam Pasal 16 dan Pasal 18 UU No. 27 Tahun 2009 tentang MD3.

Sejauh ini ada tiga  kandidat kuat yang dielus PDIP untuk menggantikan alharhum Taufik Kiemas yakni Puan Maharani, Pramono Anung dan  Tjahjo Kumolu. Namun partai berlambang banteng moncong putih itu  belum memutuskan  nama   yang dipilih karena masih dalam suana bekabung. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper