Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS NARKOBA: Berkas 5 Rekan Raffi Ahmad Sudah Lengkap

BISNIS.COM, JAKARTA --Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima rekan artis Raffi Ahmad terkait kasus narkoba sudah lengkap atau P21 dan segera akan dilakukan pelimpahan dua ---berkas dan tersangka--- dari Badan Narkotika Nasional ke Kejaksaan Negeri Jakarta

BISNIS.COM, JAKARTA --Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima rekan artis Raffi Ahmad terkait kasus narkoba sudah lengkap atau P21 dan segera akan dilakukan pelimpahan dua ---berkas dan tersangka--- dari Badan Narkotika Nasional ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin, menyatakan lima berkas perkara rekan tersangka Raffi Ahmad (RFA), yang disangka melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika pada 11 Juni 2013 akhirnya dinyatakan lengkap (P-21).

"Berkasnya sudah lengkap," katanya, Senin (17/6). Kelima berkas tersebut atas nama  dengan inisial, MF, KA, JA, WTM, dan MT. Lengkapnya berkas tersebut dinyatakan melalui Surat Nomor: B.1715-1719/E.4/Euh/06/2013, tanggal 11 Juni 2013.

"Adapun berkas perkara Tersangka RFA sendiri dan dua rekannya lagi yaitu tersangka R dan tersangka UW masih menunggu penyerahannya kembali di penyidik BNN ke Kejaksaan.

Raffi Ahmad pada bulan lalu dibebaskan oleh BNN setelah dinyatakan dapat menjalani rehabilitasi jalan.

Presenter muda Raffi Ahmad diciduk di rumahnya pada Minggu (27/1). BNN menyita barang bukti berupa ganja dan sejenis narkoba yang belakangan diketahui bernama Metylon.

Raffi kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Februari dan saat ini menjalani proses rehabilitasi di Lido. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper