BISNIS.COM, SEMARANG -- Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau kalangan sekolah swasta agar besaran pungutan dalam penerimaan siswa baru pada tahun ini tidak memberatkan masyarakat.
"Memang sudah ada sekolah swasta yang membuka pendaftaran, meski untuk sekolah negeri belum dibuka. Ya, itu bergantung kebijakan yayasan," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Selasa (11/6/2013).
Ia mengakui kebijakan sekolah swasta berada pada ranah yayasan yang menaungi, termasuk persoalan besaran sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang ditarik, berbeda dengan kebijakan sekolah negeri.
Karena itu, kata dia, pihaknya berharap kalangan sekolah swasta menjalankan kebijakan yang ramah sosial, seperti besaran pungutan yang tidak memberatkan, tetapi melihat kemampuan masing-masing orang tua.
Berkaitan dengan maraknya brosur-brosur iklan sekolah swasta, termasuk kemungkinan adanya sekolah mencantumkan besaran pungutan tak sesuai sebagai "strategi dagang", ia menyerahkan pada pilihan masyarakat.
"Kalau itu kan diserahkan pada masyarakat, mereka kan yang memilih sekolah. Kalau memang tidak 'sreg' ya bisa cari sekolah lain. Prinsipnya, kami imbau sekolah swasta harus ramah sosial," kata Bunyamin.
Sementara itu, Wakil Kepala SMA Kesatrian 2 Semarang Maryusis mengaku sampai saat ini sudah 306 orang yang mengambil formulir pendaftaran, 255 orang di antaranya sudah konfirmasi dari 288 kursi yang disediakan.
"Dari 255 pendaftar yang sudah konfirmasi itu, bahkan 60 pendaftar sudah membayar SPI dengan besaran bervariasi antara Rp2,5 juta ke atas. Mereka yang membayar sendiri karena kami tidak memaksa," katanya.
Dalam brosur iklan SMA Kesatrian 2 Semarang mencantumkan secara jelas besaran SPI yang ditarik antara Rp3-5,5 juta yang dapat diangsur, kemudian fasilitas dan ekstrakurikuler unggulan yang dimiliki sekolah.
Ia mengatakan pihaknya bersikap transparan dalam penerimaan siswa baru, termasuk besaran SPI yang dibagi berdasarkan nilai ujian nasional (UN). Semakin baik nilainya maka semakin rendah SPI yang ditarik.
"Kami sampaikan daftarnya, mulai rentang nilai UN 22,00-23,99 besaran SPI-nya Rp5,5 juta, 24,00-25,99 sebesar Rp5,25 juta, 26,00-27,99 sebesar Rp5 juta, hingga rentang 36,00-ke atas sebesar Rp3 juta," katanya.
Selain itu, kata dia, pembayaran SPI bisa diangsur sesuai kemampuan dan kesanggupan orang tua siswa, misalnya diangsur selama dua bulan, satu tahun, atau dua tahun, dan sekolah tidak pernah memaksakan.
"Bahkan, kami punya kebijakan jika ada siswa tidak mampu yang tinggal di lingkungan sekolah boleh membayar SPI seikhlasnya. Dari total 789 siswa kami sekarang, 41 orang di antaranya tak mampu," kata Maryusis. (Antara/dot)
PENDAFTARAN SISWA BARU: Pungutan Penerimaan Jangan Memberatkan Masyarakat
BISNIS.COM, SEMARANG -- Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau kalangan sekolah swasta agar besaran pungutan dalam penerimaan siswa baru pada tahun ini tidak memberatkan masyarakat."Memang sudah ada sekolah swasta yang membuka pendaftaran, meski untuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu