BISNIS.COM, BALIKPAPAN -- Kalimantan Timur bercita-cita memiliki infrastruktur yang baik agar dapat mempercepat akses antar daerah yang selama ini terhambat.
Kondisi eksisting jalan saat ini yang berstatus jalan negara tidak cukup layak untuk mendukung kelancaran pengiriman barang dari satu daerah ke daerah lainnya.
Namun, pembangunan infrastruktur, tepatnya jalan bebas hambatan tersebut tak semudah membalik telapak tangan. Meskipun telah masuk dalam blue print koridor jalan nasional, proyek yang terbagi dalam lima paket pekerjaan dan dimulai sejak 2010 itu tak kunjung rampung.
Alasannya, pembebasan lahan dan izin pinjam pakai serta alih fungsi hutan yang menghambat kinerja kontraktor pemenang proyek. Selain itu, investor yang harus digandeng untuk menambah investasi di pembangunan di jalan bebas hambatan juga tak kunjung muncul.
Gubernur Kalimantan Awang Faroek Ishak yang menggagas pembangunan jalan bebas hambatan Balikpapan – Samarinda sepanjang 99,02 kilometer pun terus mendesak agar jalan bisa terealisasi.
Awang memproyeksikan jalan ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Balikpapan menuju Samarinda.
Selama ini, dalam kondisi tidak ramai jalan sepanjang 115 kilometer yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda ditempuh dalam waktu 3 jam.
Akhir periode kepemimpinan Awang Faroek pun semakin dekat. Dahulu ketika proyek tersebut mulai dicanangkan, Awang optimistis pembangunan fisik jalan tol bisa diselesaikan pada 2013 dan bisa mulai dinikmati masyarakat pada 2014. Nyatanya, pembebasan lahan belum kunjung rampung hingga 2013 dan berdampak pada pembangunan fisik di lapangan. Awang pun merevisi target untuk pembebasan lahan terlebih dahulu.
Pembebasan lahan pada pekerjaan paket I sebenarnya telah rampung dilakukan oleh Pemkot Balikpapan. Sayangnya, ganjalan masih terdapat pada izin pinjam pakai Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). Akibatnya, progress fisik tidak bisa berjalan karena sebagian besar area yang termasuk dalam pekerjaan paket ini merupakan areal hutan konservasi tersebut.
Izin prinsip pinjam pakai hutan, kata Awang, sebenarnya telah mendapatkan persetujuan secara lisan dari Menteri Kehutanan sejak akhir 2012. Kendati demikian, persetujuan secara tertulis masih belum dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan hingga kini.
“Tapi sudah di meja menteri. Tinggal ditandatangani. Saya mendapat kabar dari Dirjen Planologi kalau dalam pekan ini akan keluar izinnya. Tunggu saja karena jalan tol ini sudah masuk dalam blue print nasional,” katanya baru-baru ini.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur Joko Setiono menyebutkan progress pembangunan sebenarnya telah mencapai 50% dari total anggaran yang dialokasikan oleh APBD Kaltim. Adapun untuk fisiknya pembangunan baru terlihat di pekerjaan paket I dan paket V yang progressnya mulai meningkat beberapa bulan terakhir.
Joko mengakui dengan progress tersebut, bisa dikatakan pembangunan masih belum cukup menggembirakan. Seharusnya pembebasan lahan bisa cepat tuntas agar fisik tol bisa dikerjakan dengan cepat.
Beberapa penyebab pembebasan lahan tidak bisa segera tuntas yakni kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah. Karena itu, rencananya akan digunakan tim penilai harga untuk menentukan harga yang sesuai bagi tanah yang masuk dalam areal tol.
“Kalau memang harus pakai tim penilai untuk mempercepat, kami akan gunakan itu,” kata Arpan, Asisten Bidang Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan yang memimpin tim pembebasan lahan di Balikpapan.
Ketika tanah selesai dibebaskan, permasalahan juga masih belum rampung karena perlu ada investor untuk menutupi kekurangan anggaran. Sudah banyak yang menyatakan minatnya seperti Samsung C&T Corporation hingga PT Jasa Marga yang mendapat instruksi dari Menteri BUMN. Namun, belum ada kejelasan mengenai rencana masuknya investor tersebut.
Kucuran anggaran secara tahun jamak juga telah dilakukan untuk meningkatkan kelayakan finansial dengan nilai Rp2 triliun dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun. Ini terjadi karena secara finansial pembangunan jalan tol ini tidak layak direalisasikan.
“Agar layak perlu diberi stimulan melalui APBD dan itu sudah kami lakukan,” kata Awang.
Ketua Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan adanya jalan tol tersebut akan membantu mengurangi biaya produksi. “Semakin rendah biaya produksi, harga barang akan semakin terjangkau. Akibatnya penjualan akan semakin meningkat yang memicu peningkatan produksi,” katanya.
Dia mengatakan untuk jangka panjang Kaltim memerlukan infrastruktur yang lebih baik dari saat ini. Hal ini sebagai syarat untuk mendukung mobilisasi dan pergerakan ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, Slamet menambahkan, fasilitas tersebut akan menjadi fasilitas penunjang bagi kegiatan bisnis maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Profil Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
Panjang Jalan : 99,02 kilometer
Geologi : Aman terhadap patahan atau geser
Jumlah Lajur : Dua jalur dengan 6 lajur @ 3,6 meter
Lebar badan jalan : 36,9 meter
Sistem perkerasan : Rigid Pavement
Kecepatan rencana : 100 Km/Jam
Estimasi Biaya (2008) : - Biaya konstruksi : Rp 4,259 triliun
- Biaya pembebasan lahan : Rp 1,230 triliun
Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kaltim, diolah