BISNIS.COM, DENPASAR--Kejaksaan Agung mendorong kejaksaan tinggi yang berada di daerah untuk terus mengutamakan tindakan secara represif dan preventif untuk meningkatkan kualitas aksi pemberantasan korupsi.
Basrief Arief, Jaksa Agung, mengatakan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya bertindak sebagai represif, tapi juga preventif.
“Untuk tindakan pencegahan di setiap kejaksaan tinggi bisa dilakukan penyuluhan untuk penerangan masalah hukum antikorupsi,” katanya, Selasa (28/5/2013).
Pada penyuluhan itu, untuk menghindari pengguna anggaran Negara untuk tidak melakukan korupsi.
Konsep penyuluhan, lanjutnya, diharap mampu mengubah paradigma penanganan kasus korupsi. Kedepan, penindakan korupsi lebih ditekankan pada target angka sehingga penindakan akan lebih berkualitas.
Sebelumnya untuk menunjang akses informasi dan data penanganan kasus korupsi, pada Senin (27/5), Kejaksaan Agung telah menandatangani MoU dengan pemerintah Thailand.
Basrief menegaskan, butir-butir di dalam MoU tersebut antara lain membahas mengenai kerjasama pendidikan. Seperti tukar menukar informasi, atau data.
Arief menjelaskan, perjanjian kesepahaman kedua pihak akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan bilateral guna membahas implementasi MoU.(apa/yop)
Kejaksaan Tinggi Diminta Basri Arief Sorot Anggaran Negara
BISNIS.COM, DENPASAR--Kejaksaan Agung mendorong kejaksaan tinggi yang berada di daerah untuk terus mengutamakan tindakan secara represif dan preventif untuk meningkatkan kualitas aksi pemberantasan korupsi.Basrief Arief, Jaksa Agung, mengatakan dalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium