Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KREDIT FIKTIF BJB: Kejagung Tetapkan Akhmad Faqih Sebagai Tersangka

BISNIS.COM, JAKARTA--Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Akhmad Faqih, Pimpinan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Majalengka sebagai tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) yang diduga merugikan

BISNIS.COM, JAKARTA--Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Akhmad Faqih, Pimpinan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Majalengka sebagai tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) yang diduga merugikan negara Rp55 miliar.

"Satu lagi tersangka baru untuk kasus kridit Bank Jabar berinisial AF yang merupakan pimpinan Bank BJB cabang Majalengka," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Andhi Nirwanto, Jumat (17/05/2013).

Faqih menjadi tersangka karena saat proses kredit diberikan, dirinya masih menjabat sebagai pimpinan Bank BJB Cabang Surabaya yang mengucurkan kredit kepada PT CIP. Faqih sendiri sempat diperiksa sebagai saksi hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka yakni, Yudi Setiawan, Deni Pasha Satari selaku Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia, Manager Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah.

Selanjutnya Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia dan karyawan PT Sang Hyang Sri Dedi Yamin, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat selaku Komisaris PT Radina Niaga Mulia selaku vendor penerima. (sep)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper