BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah akan menerapkan sistem lelang jabatan eselon I dan eselon II dalam pemerintah
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan pemerintah berencana membuka beberapa posisi jabatan dalam struktur kementerian/lembaga untuk seluruh pegawai negeri sipil.
Kebijakan tersebut, termasuk dalam Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara yang dalam waktu dekat akan diajukan ke DPR.
"Proses pengisian dalam jabatan yang mau kami buka kepada PNS, tapi sistemnya terbuka," katanya di kantor presiden, Selasa (14/5/2013),
Eko menjelaskan sistem terbuka berarti semua PNS yang memenuhi syarat tertentu bisa mengajukan diri untuk dipilih sebagai pejabat eselon I dan eselon II.
"Seperti lelang jabatan, yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," paparnya.
Penyertaan sistem lelang jabatan dalam UU, lanjutnya, akan memperkuat penerapan proses pengisian jabatan tersebut yang sebetulnya sudah bisa diterapkan melalui Surat Edaran Menteri PAN dan RB.
Selain lelang jabatan, Eko memaparkan UU Aparatur Sipil Negara juga mengatur jenis-jenis aparatur sipil, perbaikan sistem manajemen kinerja PNS, penggajian hingga pensiun.
"Ini [UU Aparatur Sipil Negara] lebih banyak kepada desain sistem [kepegawaian] kita mendatang," katanya.
Lelang Jabatan ala Jokowi akan Diadopsi Kemenpan
BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah akan menerapkan sistem lelang jabatan eselon I dan eselon II dalam pemerintahWakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan pemerintah berencana membuka beberapa posisi jabatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium