BISNIS.COM, YOGYAKARTA-Sejumlah kecamatan di Kota Yogyakarta berencana melakukan pelayanan perekaman data kependudukan dalam program percepatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada akhir pekan sehingga pencapaian perekaman bisa ditingkatkan.
"Kami menerima laporan, akan ada beberapa kecamatan yang melakukan perekaman pada akhir pekan ini seperti Wirobrajan, Gondokusuman dan juga Umbulharjo," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Deddy Feriza, Kamis (9/3/2013).
Berdasarkan data pencapaian perekaman e-KTP di ketiga kecamatan tersebut hingga akhir April, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP cukup banyak bila dibanding dengan 11 kecamatan lain di Kota Yogyakarta.
Di Wirobrajan, dari 21.061 warga yang wajib memiliki KTP masih ada sebanyak 2.820 warga yang belum melakukan perekaman, di Kecamatan Gondokusuman terdapat 7.820 warga yang belum melakukan perekaman dari 35.580 warga yang wajib memiliki e-KTP, sedang di Umbulharjo dari 50.832 warga wajib KTP masih ada 8.406 warga yang belum melakukan perekaman. Di Kota Yogyakarta, masih ada sekitar 50.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga akhir April.
"Jika pelayanan dilaksanakan akhir pekan, maka diharapkan akan bisa menjaring warga yang sehari-hari bekerja di luar kota karena pada akhir pekan mereka pulang ke Yogyakarta," katanya.
Petugas dari Dindukcapil Kota Yogyakarta, paparnya, akan melakukan pengecekan ke wilayah untuk melihat secara langsung pelaksanaan perekaman pada akhir pekan tersebut.
Sejak awal pekan, seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta sudah kembali dapat melaksanakan pelayanan perekaman e-KTP karena sudah ada dua set komputer. Satu set komputer untuk aktivasi dan satu lagi untuk perekaman.
"Kami juga masih terus melaksanakan perekaman jemput bola ke kelurahan-kelurahan. Warga cukup antusias karena mereka lebih dekat ke pelayanan".
Selain itu, Dindukcapil juga sudah menyebarkan data penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP ke seluruh rukun tetangga (RT) di Kota Yogyakarta.
Masing-masing RT diminta melakukan verifikasi terhadap data tersebut sehingga diketahui penduduk yang masih tinggal di Yogyakarta atau penduduk yang sudah pindah.
"Data hasil verifikasi itu diharapkan dapat diterima kembali oleh Dindukcapil pada pertengahan Mei". (antara/yus)