Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI HAMBALANG: KPK Tunggu Audit BPK Untuk Tahan Andi Mallarangeng

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang Andi Alfian Mallarangeng usai mendapatkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang Andi Alfian Mallarangeng usai mendapatkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan hasil audit BPK yang belum sepenuhnya diserahkan kepada KPK menjadi hambatan dalam penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga tersebut.

"Kami belum melakukan penahanan karena hasil penghitungan jumlah kerugian negara di BPK belum dapatkan sepenuhnya. Kemungkinan satu-dua minggu ke depan sudah ada," ujarnya, Kamis (9/5/2013).

Abraham menuturkan KPK tidak menutup kemungkinan menjerat Andi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika terdapat dua alat bukti yang cukup.

Namun, sampai saat ini, lanjutnya, KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan TPPU.
Sebagaimana diketahui, bulan lalu Andi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Bersama kuasa hukumnya Andi meninggalkan gedung KPK tanpa adanya penahanan. (sep)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper