Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUSNO DUADJI BURON: Drama Berlanjut Di Youtube

BISNIS.COM, JAKARTA - Drama tentang Susno Duadji terus berlanjut. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Susno Duadji, yang telah dinyatakan buron atau Daftar Pencarian Orang oleh Kejaksaan

BISNIS.COM, JAKARTA - Drama tentang Susno Duadji terus berlanjut. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Susno Duadji, yang telah dinyatakan buron atau Daftar Pencarian Orang oleh Kejaksaan Agung, muncul dalam jejaring sosial YouTube berdurasi 15 menit 34 detik.

Untuk mencari, gampang saja. Cukup ketik kata Susno Duadji di mesin pencari, maka situs video ini akan menyajikan tayangan selama belasan menit itu. Cara berkomunikasi seperti ini mirip sekali dengan saat bekas bendaharawan DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyatakan maksudnya dari tempat persembunyiannya, di Karthagena, Kolombia.

Dari YouTube yang dipublikasi pada Senin (29/4) itu, Duadji menyatakan dirinya berada di daerah pemilihan I Jawa Barat; sekaligus membantah dirinya telah menghilang.

"Saya berada di daerah pemilihan saya di Dapil 1 Jawa Barat. Tentu tidak benar kalau dikatakan saya hilang tidak ada rimbanya, apalagi kalau saya dikatakan melarikan diri. Saya bukan orang yang lari dari tanggung jawab adapun saya tidak nampak di muka umum adalah untuk menghindari eksekusi liar," kata Duadji dalam video itu.

Jenderal berbintang tiga bekas penegak hukum itu banyak bertutur seputar status hukum, cara mengeksekusi dia, dan pasal-pasal hukum yang dikenakan, sekaligus penjelasan pasal-pasal hukum yang dia nyatakan menyebabkan vonis hukum itu menjadi batal (demi hukum).

Sebagai contoh, dia menyoal putusan pada November 2011,yang juga tidak mencantumkan pasal 197 ayat 1 huruf k Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Di dalam bandingnya juga namanya bukan dirinya, termasuk nomor register bukan perkara dirinya.

Menurut dia, di dalam putusan MA pada November 2012, putusan itu tidak menyatakan Susno Duadji bersalah; maksudnya tidak ada penyebutkan berapa lama hukumannya termasuk juga tidak ada perintah untuk penahanan.

"Jadi, kalau Jaksa Agung atau aparat kejaksaan mengeksekusi saya, dan memasukkan saya ke penjara perlu ditanyakan apa motivasinya? Atau ada tekanan tertentu atau ada tujuan politik? Karena saya adalah calon (legislatif)."

Duadji memang dimajukan Partai Bulan Bintang sebagai calon legislatif secara resmi; terlepas dia sedang bermasalah hukum atau tidak.

Polisi bersama Tim Gabungan Kejaksaan untuk kedua kalinya memburu Duadji. Padahal, kurang dari sepekan lalu, Duadji sudah ada di depan mata personel eksekutor gabungan kejaksaan untuk dijebloskan penjara. Duadji lolos di depan mata pula, dalam perlindungan polisi.

Kini, semuanya sibuk mencari-cari Duadji. Tiga rumah Duadji di Jakarta disatroni tim gabungan polisi dan kejaksanaan sehari penuh kemarin, namun Duadji seperti menguap begitu saja tidak muncul di mana-mana, kecuali di YouTube.

(Antara/faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper