BISNIS.COM, JAKARTA -- Mabes Polri mengaku belum dapat menarik kesimpulan terkait dengan penundaan proses ujian nasional (UN) di 11 provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya kini masih mendalami proses penyilidikan untuk mencari tahu indikasi adanya unsur tindakan pidana maupun KKN.
“Sebagai pihak kuasa wan prestasi yang mengadakan barang dan jasa itu, ini masih kami pelajari,” ungkapnya, di Mabes Polri, Selasa (23/4/2013).
Hingga kini, Polri belum kunjung menuntaskan proses penyelidikan yang telah berjalan selama lebih dari seminggu.
Polri, kata Boy, juga akan bekerjasama dengan jajaran kementerian yang bersangkutan mengenai hasil pemantauan yang terkait dengan aktifitas pengawasan yang telah dilakukan.
“Tentu kami akan koordinasi mengenai adanya pelanggaran hukum, dan akan dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Kami berupaya kondisi ini tetap kondusif agar masalah ini cepat terselesaikan,” jelasnya.
Namun, Boy meyakinkan keterlambatan pelaksanaan dan distribusi materi UN yang tidak diharapkan itu tidak akan berujung pada masalah sosial ataupun gejolak sosial yang serius terhadap masyarakat.
“Semua pihak harap ambil hikmah, dan kami yakin Mendiknas melakukan langkah-langkah cepat agar masalah ini tidak berlarut dan hak anak didik kita dapat diperoleh secara tepat,” katanya.