BISNIS.COM, MALANG--Kenaikan harga cengkeh yang sempat menyentuh Rp240.000 per Kg memukul perusahaan rokok (PR) kecil di Malang.
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan pada Januari harga cengkeh sempat menyentuh Rp240.000 per Kg, tetapi saat ini sudah turun menjadi Rp140.000 per Kg.
“Dengan harga sebesar itu, harga cengkeh masih tinggi, masih memberatkan PR,” katanya, Kamis (18/4/2013).
Beban itu menjadi berat karena cukai rokok juga naik. Seperti sigaret kretek mesin (SKM) yang sebelumnya Rp235 per batang menjadi Rp245 per batang mengacu Peraturan Menteri Keuangan yang baru.
Untuk tarif cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) untuk golongan paling rendah Rp75 per batang atau naik Rp10 per batang dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp65 per batang.
“Beruntung harga tembakau justru cenderung turun sehingga tidak makin membebani PR.”
Manager Kebun Pancursari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Wilayah III Budi Karyono mengatakan untuk harga di tingkat produsen saat ini harga cengkeh mencapai Rp121.000 per Kg.
Cenderung turun bila dibandingkan Februari yang mencapai Rp125.000 per Kg.
Namun bila dibandingkan Agustus tahun lalu, harga cengkeh saat ini masih lebih tinggi. Harga cengkeh saat itu mencapai Rp90.000 per Kg.
“Tren menurunnya harga cengkeh karena stok cengkeh di tingkat petani masih banyak sehingga pasokan komoditas di pasar masih mencukupi, tidak kekurangan.”
Menyikapi masih tingginya harga cengkeh dan naiknya tarif cukai rokok, kata Heri, maka kalangan PR –terutama PR kecil- tetap berusaha agar tetap bisa berproduksi.
Namun tingkat produksi PR tersebut hanya sekadar menjaga pasar agar konsumen tidak lari. Pasar tetap loyal.
Mereka menahan diri untuk berekspansi karena biaya produksinya sudah terlalu tinggi. Dengan posisi seperti itu, maka PR tidak terlalu berharap untuk memperoleh margin yang besar.
Dengan margin yang kecil bahkan balik modal saja sudah mencukupi asal pelanggan tidak sampai hilang. Kesinambungan produksi dan penjualan bisa terus terjaga.
Dia tidak tahu, sampai kapan PR akan tetap bertahan menghadap tingginya harga bahan baku dan tarif cukai rokok yang terus naik setiap tahunnya.
Yang jelas, jumlah PR di Malang terus turun setiap tahunnya. Jika pada 2011 jumlah PR di Malang mencapai 241 perusahaan, tetapi kini sudah berkurang menjadi 83 perusahaan saja.