BISNIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy menegaskan menteri dari PPP yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dilarang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) 2014.
"PPP melarang menteri mencalegkan diri lagi supaya konsentrasinya tidak pecah," kata Romahurmuziy dalam diskusi bertajuk Kejarlah Caleg, Kau Dikejar di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/4/2013).
Menurutnya, saat ini kondisi pemerintah tengah disorot masyarakat agar fokus pada jalannya pemerintahan. Jika mencalonkan diri, konsentrasi menteri akan terpecah. Menteri akan sering mengambil cuti untuk menggelar kampanye.
"Ada 18 menteri partai politik dari 35 menteri di KIB II. Kalau nyaleg, pasti mereka memikirkan daerah pemilihan, bukan negara," ujar Romi, panggilan akrab Romahurmuziy.
Senada, Sekretaris Jenderal Hanura Saleh Husin berpendapat seharusnya menteri sama seperti kepala daerah yang tidak boleh mencalonkan diri.
"Mengapa ini dibedakan? Aturan lebih menguntungkan para menteri," protesnya.
Ketika turun di daerah pemilihan, si menteri akan menjaga nama dan integritasnya. Otomatis pikiran, waktu, dan tenaga akan terbagi.
"Kalau nggak terpilih kan malu," ucap Saleh.
Sekretaris Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu "membela diri". Menurutnya, sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, masa cuti saat kampanye terbuka hanya 15 hari. Di luar itu, tidak boleh menteri cuti.
"SBY sudah menghitung, tidak berarti menteri boleh turun di hari non-kampanye terbuka. Justru, dalam kampanye terbuka itu, menteri bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya langsung kepada masyarakat," katanya.
(faa)