BISNIS.COM, TANJUNGPINANG--Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 288 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan tiga anak berusia 15 hari hinggga empat tahun melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Para TKI bermasalah yang diusir Malaysia tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Jumat siang (12/4/2013) dengan menumpang MV Telaga Express yang bertolak dari Pelabuhan Pasir gudang, Situlang Laut, Malaysia.
Mereka terdiri dari 237 laki-laki, 48 orang perempuan dan tiga orang anak. Dua orang diantaranya langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami stres berat dan sakit.
"Sebelum diusir, kami menghuni penjara Malaysia satu hingga beberapa bulan karena tidak memiliki dokumen sebagai tenaga kerja asing di Malaysia," ujar salah seorang TKI bermasalah, Nasrul di Tanjungpinang.
Dia mengatakan, sebagain dari TKI bermasalah yang menghuni penjara tersebut juga mendapat hukuman cambuk satu hingga empat kali. "Banyak yang pantatnya sobek akibat dirotan," ujarnya.
Diantara para TKI deportasi tersebut juga terdapat salah seorang nelayan asal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Hayatullah Firdaus yang ditangkap polisi perairan Malaysia saat melaut.
"Kejadiannya sekitar tiga bulan lalu, saya tidak sadar telah berada di perairan Malaysia saat melaut seorang diri," ujarnya.
Menurut Hayatullah, dirinya menangkap ikan di perairan Tanjung Piyai, Karimun yang memang berbatasan dengan Malaysia, sehingga tidak sadar telah memasuki wilayah negara jiran itu.
"Sebenarnya nelayan asal Malaysia juga sering melanggar batas wilayah perairan Indonesia di Karimun, namun terkadang kami tidak kuasa menangkapnya karena ramai, kecuali ada partroli TNI Angkatan Laut," ujarnya.
Para TKI bermasalah tersebut dibawa menuju penampungan sementara di Tanjungpinang, TKI laki-laki ditempatkan di Wisma Transito Batu & sementara TKI perempuan dan anak ditempatkan di Rumah Penanggulanga Trauma Center (RPTC) yang dibangun Kemensos.
Mereka akan dipulangkan menuju daerah asal masing-masing menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Kijang, Bintan menuju Tanjung Priok.(msb)
288 TKI & 3 Bocah Usia 15 Hari Diusir Dari Malaysia
BISNIS.COM, TANJUNGPINANG--Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 288 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan tiga anak berusia 15 hari hinggga empat tahun melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau.Para TKI bermasalah yang diusir Malaysia tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
32 menit yang lalu
Guyuran Dividen Interim Miliaran Segera Mengalir, Siapa Kecipratan?
1 jam yang lalu
Manuver GOTO Amankan Investasi di Atas Awan hingga Meja Makan
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
Presiden Prabowo Siap Bantu Peru Sukseskan KTT APEC 2024
1 jam yang lalu