BISNIS.COM, JAKARTA--Tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam dana bantuan sosial Pemkot Bandung Toto Hutagalung, akhirnya datang memenuhi panggilan KPK hari ini (8/4).
Toto yang datang sekitar pukul 10.05 di gedung KPK itu, didampingi oleh kuasa hukumnya Jhonson Siregar.
Jhonson mengatakan kehadiran kliennya hari ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono. "KAMI berupaya memenuhi proses hukum, dan siap menjalani prosesnya sebaik mungkin."
Namun Jhonson tidak menjelaskan secara rinci mengapa kliennya tidak datang memenuhi dua kali panggilan KPK sebelumnya. Yang pasti, katanya, kedatangan kliennya bukan karena jemput paksa KPK, namun karena inisiatif dirinya sendiri.
Johnson sendiri mengakui baru ditunjuk sebagai pengacara pada Minggu (7/4). Dirinya juga membantah kabar yang menyebutkan Toto lari ke Sumatera Utara.
mengenai Asep Triana yang sudah ditangkap KPK sebelumnya, menurut Jhonson adalah karyawan dari Toto Hutagalung. Namun, dia tidak menjelaskan kedekatan Toto dengan Walikota Bandung, Dada Rosada.
Toto sendiri, ketika tiba tidak memberikan keterangan dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
Selain memeriksa Toto, hari ini KPK juga memeriksa hakim Setyabudi sebagai tersangka perkara suap kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Setyabudi sebagai tersangka dalam kasus itu, merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK.
Selain dua nama itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha swasta bernama Putra, juga sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi. (if)