Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denny Indrayana: Mau Paspor Selesai 1 Hari, Segera Datang ke Kanim Jakpus & Jakbar

BISNIS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum & HAM Denny Indrayana mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksaan uji coba pelayanan perpanjangan paspor 1 hari jadi.

BISNIS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum & HAM Denny Indrayana mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksaan uji coba pelayanan perpanjangan paspor 1 hari jadi.

Melalui akun twitter @dennyindrayana, sang wakil menteri selalu mempromosikan perubahan layanan imigrasi yang lebih baik, cepat dan tanpa calo.

"Tweeps yg ingin memperpanjang paspor silakan datang ke uji coba pelayananan 1 hr jadi di Imigrasi Jakpus & Jakbar," kata Denny pagi ini (Kamis, 4/4/2013).

Tahun ini, Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah langkah inovatif dengan berlandaskan efektivitas, integritas dan kejujuran. Langkah tersebut diawasi dan dibina oleh Dirjen Imigrasi dan Wamenkumham Denny Indrayana.

Pada hari ulang tahun ke-63, 26 Januari 2013, Ditjen Imigrasi meluncurkan layanan sistem autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sambutan publik cukup positif meskipun keberadaan konter layanan harus diperbanyak.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga merespons keinginan publik dengan mengujicoba layanan pembuatan paspor yang selesai dalam satu hari kerja. Layanan ini diujicobakan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Layanan penggantian paspor dilaksanakan satu hari kerja dengan menggunakan sistem kuota.

Penerapan sistem kuota sendiri, bertujuan membatasi pendaftar yang dilayani, yakni hanya maksimal 300 orang pemohon per hari. Ini disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia Imigrasi untuk menyelesaikan paspor selama sehari.

Proses pembuatan buku paspor membutuhkan waktu sekitar satu jam, dengan catatan jika seluruh persyaratan terpenuhi, dan sistem online tidak terganggu. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain KTP, kartu keluarga, akta lahir atau ijazah asli pemegang paspor. Pemegang paspor juga harus datang langsung ke kantor imigrasi karena proses foto dan tanda tangan paspor dilakukan hari itu juga.

Biasanya, dalam sehari kantor imigrasi dapat melayani 296 permohonan penerbitan buku paspor pengganti buku lama. Biaya pembuatan paspor dengan layanan satu hari jadi ini sama dengan biaya pembuatan paspor reguler. Jam pelayanan pembuatan paspor di kantor imigrasi ini antara pukul 08.00 dan pukul 16.00.

Nah, bagi yang ingin memperpanjang validitas paspornya, buruan deh ke Kanim Jakpus & Jakbar hari ini !

(Faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper