Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK MESUJI: Lahan Bermasalah Diduga Kembali Melibatkan Brimob

BISNIS.COM, JAKARTA--Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto guna memertanyakan kemunduran proses penyelesaian konflik lahan di Kecamatan

BISNIS.COM, JAKARTA--Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto guna memertanyakan kemunduran proses penyelesaian konflik lahan di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Deputi Direktur Bidang Pembelaan HAM untuk Keadilan Elsam, Wahyu Wagiman, menuliskan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumatra Selatan, bahwa lahan yang menjadi sengketa kini dikuasai kembali oleh perusahaan sawit.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang melakukan pemanenan kelapa sawit di atas lahan sekitar 633 hektar.

Berdasarkan keterangan warga, demikian Elsam, lahan itu sejak 1 Maret lalu ditetapkan sebagai status quo namun kembali dijaga oleh anggota kepolisian dan Brimob.

"PT SWA melakukan perawatan dan pemanenan di lahan tersebut. Pada 26 Maret 2013, warga yang merasa masih memiliki lahan dan akan memupuk tanamannya, diusir pihak keamanan dengan tembakan peringatan ke udara," demikian Wahyu dalam suratnya di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Elsam menyatakan Djoko Suyanto, sebagai Menkopolhukam, bertanggung jawab untuk mengontrol Tim Terpadu yang dibentuk pada Juni 2012 guna mengawal rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji.

Namun hingga kini, kata Wahyu, pihaknya belum mengetahui bagaimana keputusan tim tersebut menyangkut kasus agraria itu.

Oleh karena itu, Wahyu mengungkapkan, Elsam menyampaikan pertanyaan maupun klarifikasi terhadap situasi terakhir atas sengketa lahan di Desa Sungai Sodong.

Organisasi tersebut juga meminta kepolisian segera menarik anggotanya di lahan sengketa tersebut.

"Melalui surat ini juga, kami meminta Kemenkopolhukam untuk memerintahkan Kapolri menarik anggota kepolisian yang berada dan menjaga lahan, dan tidak turut campur dalam aktivitas pemanenan yang dilakukan PT SWA," kata Wahyu dalam surat resminya.

Konflik Mesuji di Desa Sungai Sodong terjadi pada April 2011 dan menewaskan dua warga. Nama warga tersebut, seperti dilansir Antara, adalah almarhum Indra Syafei dan almarhum Syaktu Macan. Foto: Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper