JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan SPT pribadi di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Menurut Ahok-sapaan akrab Wagub, sebagai wajib pajak yang taat pajak, dia tidak menunggu hingga batas akhir penyerahan SPT yaitu pada 31 Maret.
Untuk itu, setelah selesai mengisi formulir SPT, Ahok menyerahkan SPT di kantornya dengan mengundang pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menjemput formulir SPT miliknya.
Hal itu dilakukan, karena padatnya jadwal kerjanya sebagai Wakil Gubernur hari ini, sehingga tidak memungkinkan untuk keluar untuk menyerahkan SPT.
"Saya menyerahkan SPT hari ini di kantor saja. Saya berterima kasih atas kedatangan petugas dari Ditjen Pajak, khususnya Pak Kismantoro, Direktur P2 Humas Ditjen Pajak yang mau datang untuk menerima SPT saya," kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (19/3).
Ahok mendorong warga tidak takut membayar pajak, karena pajak sangat berguna untuk membangun bangsa dan negara menjadikan Indonesia lebih baik lagi.
"Jangan takut bayar pajak. Lupakan Gayus dan kasus pajak lainnya," ujarnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan (P2) Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus menegaskan oknum yang melakukan penyelewengan pajak bukan orang pajak. Karena setiap pembayaran pajak langsung dimasukkan ke dalam kas negara.
"Orang pajak yang ditangkap adalah oknum yang membantu masyarakat untuk tidak membayar pajak. Kalau masyarakat mau membayar pajak dengan benar, maka tidak akan ada lagi orang seperti itu," tegasnya. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel