BISNIS.COM, JAKARTA—Peluang untuk menentukan Ketua Umum Partai Demokrat melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat berdasarkan nama yang disodorkan Majelis Tinggi semakin terbuka mengingat batas tahapan pendaftaran caleg semakin dekat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan meski ditentukan melalui musyawarah untuk mufakat alias aklamasi, pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat tidak menyalahi prinsip demokrasi. Menurutnya, calon-calon Ketua Umum Demokrat akan ditentukan lebih dulu oleh Majelis Tinggi sebelum dipilih secara aklamasi pada Kongres Luar Biasa Partai Demokrat tanggal 30-31 Maret 2013 di Bali.
“Aklamasi bukan berarti tidak demokratis. Tapi kalau sudah 80% kader mengajukan nama tertentu, berarti itu kan sudah dibilang aklamasi. Daripada (membuang waktu) untuk proses voting lagi. Jadi aklamasi itu demokratis,” kata Nurhayati di Kompleks Parlemen hari in, Kamis (14/3/2013).
Menurutnya, mekanisme pemilihan nama-nama calon Ketua Umum oleh Majelis Tinggi adalah termasuk bagian dari upaya penyelamatan partai. Majelis Tinggi, ujarnya, punya hak yang sama dengan kader lainnya untuk mengusulkan nama calon Ketua Umum.
“Semua orang boleh usung nama calon Ketua Umum, masak ketua Majelis Tinggi tidak boleh mengusung nama. Itu hal yang wajar,” kata Nurhayati. Dia bahkan menambahkan pemilihan Ketua Umum nantinya tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari.
Menurut Nurhayati aspirasi yang masuk dari kader partai menunjukkan keinginan untuk melakukan KLB dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Sejauh ini, sejumlah nama terus muncul untuk menggantikan Anas Urbaningrum yang berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat setelah menjadi tersangka dalam kasus Hambalang menjelang perhelatan KLB partai pemenang Pemilu 2009 itu. Selain nama Marzuki Alie dan Jero Wacik, nama Saan Mustopa dan Ibu Negara Ani Yudhoyono juga muncul ke permukaan. Bahkan nama Presiden SBY ikut diusulkan sejumlah kader menjelang KLB di Bali.