BISNIS.COM, SAMARINDA--KPU Kalimantan Timur memutuskan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi itu akan dilaksanakan pada 10 September 2013 mendatang.
"Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018 akan dilaksanakan pada 10 September kemudian penetapan pasangan terpilih berlangsung pada 19 September dan pelantikan dijadwalkan berlangsung 17 Desember 2013," ungkap Ketua KPU Kaltim, Andi Sunandar, Kamis (14/3/2013).
Sejak 1 Juni 2012 hingga 1 Januari 2013, kata Andi Sunandar, KPU Kaltim telah melakukan berbagai kegiatan, mulai penetapan keputusan KPU tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan hingga mengaudit dana kampanye peserta pemilu.
Termasuk, katanya, penetapan kebutuhan surat suara serta kelengkapan administrasi pemungutan dan perhitungan suara mulai dari TPS, PPS, PPK, hingga KPU kabupaten/kota dan provinsi, katanya.
Periode selanjutnya, kata dia, yakni pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013-2018 yang berlangsung mulai 3 Maret hingga 7 September 2013.
Tahapan pemilihan itu lanjut Andi Sunandar diantaranya, penyusunan data pemilih berdasarkan DP4 yang akan berlangsung pada 1 April hingga 10 Mei 2013 selanjutnya penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS di tiap kecamatan yang berlangsung pada 21-27 Juli 2013.
Kemudian tahapan pencalonan akan mulai berlangsung pada 24 April hingga 9 September 2013 yakni mulai dari pengumuman atau penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan gubernur dan wakil gubernur hingga penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian.
"Pemeriksaan kesehatan hingga pengumuman hasil pemeriksaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu akan berlangsung pada 15-20 Juli 2013," kata Andi Sunandar.
Tahapan kampanye hingga pembersihan atribut pasangan calon Gubernur Kaltim, kata Andi Sunandar, mulai berlangsung 27 Juli hingga 9 September 2013.
"Masa kampanye pasangan calon itu mulai berlangsung pada 24 Agustus hingga 6 September 2013, selanjutnya pembersihan atribut dan masa tenang berlangsung mulai 7-9 September 2013," ungkap Andi Sunandar.
KPU Kaltim, lanjut Andi Sunandar, optimistis pelaksanaan tahapan, program dan jadwal pemilihan gubrnur dan wakil gubernur itu akan berjalan sesuai target.
"Kami akan bekerja semakksimal mungkin untuk melaksanakan semua tahapan hingga akhir proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim selesai. Kami berharap, seluruh pihak dapat membantu demi suksesnya penyelenggaran pesta demokrasi ini," kata Andi Sunandar.(antara/yop)