BISNIS.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam tidak akan memungut pendapatan daerah dari sektor golf karena sektor tidak masuk dalam potensi penerimaan pajak kota Batam pada tahun 2013.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam Jefridin mengungkapkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak golf tahun ini mengalami kehilangan penerimaan sebesar Rp2 miliar.
"Pendapatan Golf tahun ini, tidak masuk lagi ke potensi daerah," kata dia, Rabu (6/3/2013).
Menurutnya, tidak masuknya sektor pajak golf dalam penerimaan daerah menyusul pengajuan yudicial review Undang-undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah oleh asosiasi golf.
Meski begitu, lanjutnya, kehilangan tersebut tidak akan berpengaruh banyak dalam potensi pendapatan daerah kota ini pada tahun 2013.
"Namun demikian, penambahan PAD ditargetkan meningkat sebesar Rp511 miliar," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan optimalisasi PAD dari sektor-sektor yang ada.
Dari data Dispenda Kota Batam tercatat target tahun lalu PAD Batam sebesar Rp375 miliar, sedangkan realisasinya lebih dari target tersebut yakni mencapai Rp400 miliar.
Tahun ini ditargetkan PAD Batam sebesar Rp511 miliar menyusul adanya ada penambahan sektor pendapatan, seperti PBB yang dulunya dari pusat sekarang sudah dilakukan daerah.
"Bagi hasil tahun lalu, dari PBB sebesar Rp37 miliar. Karena sekarang sudah didaerah, ditangan daerah, kami targetkan sebesar Rp63 miliar. Belum lagi dari BPHTB, Pajak penerangan jalan, dan lain-lain," katanya.(k17/yop)