BISNIS.COM, BATAM - Apindo Kepri menyatakan sejumlah Hotel di Kota Batam sempat berhenti operasi menyusul aksi mogok pekerja yang menuntut upah sundulan dari kenaikan UMK 2013.
Ketua Apindo Kepulauan Riau Cahya mengungkapkan sejumlah hotel dikabarkan tutup akibat demo pekerjanya yang meminta upah sundulan UMK diberlakukan.
"Sejumlah perusahaan tidak kuat dan terancam tutup, coba cek Nagoya Plaza sekarang tidak ada kegiatan apa-apa. Mereka sudah disurati pekerjanya. Mereka mau aksi mogok akibat upah sundulan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/3/2013).
Sesuai keputusan Dewan Pengupahan Kota Batam pada tahun 2013 UMK yang berlaku dikawasan ini sebesar Rp2.040 juta, naik dari UMK 2012 sebesar Rp1.402 juta. Kenaikan sebesar Rp638.000 tersebut kemudian yang dituntut pekerja sebagai upah sundulan.
Menurut Cahya, sebagian perusahaan setempat sudah mengakui tidak mampu membayar besaran UMK 2013 sesuai keputusan Gubernur Kepri UMK 2013. Keberatan tersebut juga sudah disampaikan melalui gugatan yang disampaikan Kadin Batam kepada PTUN Tanjung Pinang, namun hari ini gugatan tersebut sudah diputuskan tidak diterima.
Dalam perkembangannya, menurut catatan Apindo Kepri, saat ini terdapat empat hotel di Batam yang menghadapi masalah tuntutan upah sundulan dari pekerja. Hotel-hotel tersebut tidak mampu membayar upah sundulan sebesar Rp638.000.
Dua dari hotel tersebut merupakan hotel dengan nama besar, namun Cahya enggan menyebutkan hotel tersebut.
Bahkan, lanjutnya, sekitar 10.000 pekerja di kawasan ini juga turut terancam PHK jika perusahaan tidak mampu membayar upah.
"Hotel saja sudah empat bermasalah, diantaranya Nagoya Plaza, Indah Puri, dan dua hotel besar. Mereka menghadapi aksi demo mogok kerja. Dan 10.000 orang terancam PHK yang tidak mau diumumkan," sambungnya.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam Muhammad Hanafi membenarkan adanya mogok pekerja di sejumlah hotel menuntut diterapkannya upah sundulan.
Namun persoalan itu akan segera diselesaikan hari ini melalui pertemuan PHRI dan Hotel di Batam bersama pekerja.
PHRI juga menyatakan hotel-hotel di Batam sudah menyatakan sepakat untuk membayar upah sesuai ketentuan UMK.
"Memang betul ada tapi tidak terkait UMK, tapi terkait upah sundulan, dan tidak semua hotel. Nanti sore dirapatkan lagi," katanya.(k17/yop)