Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP HAMBALANG: Harrier Untuk Anas Urbaningrum Dibayar Tunai & Cek

BISNIS.COM, JAKARTA-Pihak PT Duta Motor, tempat pembelian Toyota Harrier untuk Anas Urbaningrum, menyatakan pembelian mobil Harrier itu dibayar dengan cek. "Saya sudah sampaikan ke penyidik, iya [dibayar dengan cek]," kata Hadi Wijaya, Direktur Duta

BISNIS.COM, JAKARTA-Pihak PT Duta Motor, tempat pembelian Toyota Harrier untuk Anas Urbaningrum, menyatakan pembelian mobil Harrier itu dibayar dengan cek.
"Saya sudah sampaikan ke penyidik, iya [dibayar dengan cek]," kata Hadi Wijaya, Direktur Duta Motor seusai diperiksa di KPK, hari ini (5/3).

Menurutnya, cek itu dari anaknya. "Saya udah ngomong sama penyidik. Saya gak bisa ngomong".

Dia juga membenarkan jika pembayaran mobil itu juga ditransfer ke rekeningnya. Selain sopir pribadi Anas Urbaningrum, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Duta Motor yakni tempat pembelian mobil Toyota Harrier yang diberikan PT Adhi Karya terhadap Anas.

KPK telah menetapkan Anas Urabingrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan aliran dana proyek sarana dan prasarana olah raga Hambalang. Salah satu barang bukti yang menjerat Anas menjadi tersangka yakni pemberian gratifikasi sebuah mobil Toyota Harrier kepada Anas yang saat itu masih menjadi anggota DPR.

Dalam kasus dugaan korupsi dan aliran dana proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Teuku Bagus Muhammad Noor, Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya.

Sebelummya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disampaikan melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengenai pembelian Toyota Harrier.

Menurut Nazaruddin, cerita Anas yang mengaku mencicil mobil itu dari Nazaruddin hanyalah omong kosong. Nazar mengatakan Harrier itu bukanlah dicicil Anas, melainkan pemberian dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang. PT Adhi Karya, menurutnya, membayarkan mobil itu dalam dua kali pembayaran dalam bentuk tunai dan cek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper