Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jusuf Kalla Dapat Gelar Doktor Kehormatan UI

DEPOK-Universitas Indonesia menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (Doktor HC) dalam bidang Kepemimpinan kepada Drs H Muhammad Jusuf Kalla, mantan wakil presiden.

DEPOK-Universitas Indonesia menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (Doktor HC) dalam bidang Kepemimpinan kepada Drs H Muhammad Jusuf Kalla, mantan wakil presiden.

“Penganugerahannya dilakukan Sabtu (8/2) siang ini di kampus UI,” kata Sekretaris Senat Universitas Indonesia, Prof.Dr.I Ketut Surajaya MA, hari ini.

Selain Jusuf Kalla UI juga menganugerahkan gelar Doktor HC dalam bidang Linguistik kepada Prof. Dr. Willem Arnoldus Laurens Stokhof.

UI sebelumnya juga telah memberikan gelar doktor dari berbagai bidang baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Milsalnya Prof. Dr. Daisaku Ikeda dalam bidang Ilmu Filsafat dan Perdamaian pada 10 Oktober 2009 dan juga Prof. Dr.-Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie dalam bidang Filsafat Teknologi pada 30 Januari 2010.

Gelar Doktor Kehormatan dapat diberikan kepada seseorang sebagai tanda kehormatan karena telah sangat berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan kemasyarakatan dan atau kemanusiaan yang sekurang-kurangnya memenuhi criteria.

Penganugerahan gelar doktor kehormatan kali ini dirangkaikan juga dengan Wisuda Program Profesi, Spesialis, Magister dan Doktor dan juga Wisuda Program Vokasi/Diploma, Sarjana Reguler, Kelas Paralel dan Sarjana Ekstensi.

Dalam wisuda kali ini Pjs. Rektor UI Prof. Dr.Ir.Djoko Santoso, M.Sc akan memimpin kedua upacara wisuda tersebut di Gedung Balairung UI, Kampus Depok. Upacara wisuda semester Gasal tahun akademik 2012/2013 kali ini akan diikuti sebanyak 4.076 wisudawan (dari jenjang D3-S3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper