Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP IMPOR DAGING: KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru

JAKARTA: Pengembangan penyidikan kasus suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tersangka Arya Abdi Effendi dan 4 orang saksi lainnya dari

JAKARTA: Pengembangan penyidikan kasus suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tersangka Arya Abdi Effendi dan 4 orang saksi lainnya dari PT Indoguna Utama telah diperiksa.

"Belum tentu berhenti pada penetapan empat tersangka. Apakah penyidik mendapatkan 2 alat bukti yang cukup," ujarnya, Selasa (5/2).

Dia memaparkan penyidik mengusut dugaa suap terhadap impor daging sapi. Jika dalam penyidikan itu memerlukan keterangan dari Menteri Pertanian Suswono, maka KPK akan memanggil mentan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Johan menuturkan kasus dugaan suap daging itu memang dikaitkan dengan Kementerian Pertanian, sehingga penyidik telah melakukan penggeledahan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.

KPK memeriksa empat orang saksi dan tersangka Arya Abdi Effendi (direktur Indoguna). Keempat orang saksi itu seluruhnya berasal dari PT Indoguna Utama.

Keempat saksi yang diperiksa pada hari ini yaitu Direktur PT Indoguna Soyaya Efendi, Security Indoguna Karsono Chaniago, resepsionis Lina, dan Deby (sekretaris tersangka Arya Abdi Effendi).

KPK terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap daging impor mulai awal pekan ini. Saat ini, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus itu, yaitu Luthi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi.

PT Indoguna Utama –salah satu importir daging sapi– tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, akan melakukan suap terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi menyerahkan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah –ditengarai orang dekat Luthfi– untuk kemudian diberikan kepada Luthfi. (bas/fsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper