Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAFFI AHMAD DITANGKAP: Temuan narkoba jenis baru masuk kategori kelas I

JAKARTA: Badan Narkotika Nasional mengakui baru pertama kali menemukan zat turunan atau derivat katinona di Indonesia dari hasil uji narkoba dua orang yang diamankan di kediaman Raffi Ahmad.Adapun, berdasarkan Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika,

JAKARTA: Badan Narkotika Nasional mengakui baru pertama kali menemukan zat turunan atau derivat katinona di Indonesia dari hasil uji narkoba dua orang yang diamankan di kediaman Raffi Ahmad.

Adapun, berdasarkan Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika, katinona atau cathinone termasuk dalam kategori narkotika kelas I atau obat-obatan yang tidak bertujuan untuk pengobatan tetapi menimbulkan ketergantungan yang kuat.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto mengatakan zat turunan katinona yang disebut 3,4-methylenedioxy methcathinone telah mengalami modifikasi sehingga efek yang ditimbulkan lebih kuat dibandingkan dengan katinona.

"Yang pakai katinona saja merasakan efek euforia berlebihan, bersifat halusinogen, dan tentu menyerang susunan syaraf pusat. Turunannya tentu akan lebih kuat lagi pengaruhnya," papar Sumirat, Rabu (30/1/2013).

Dia memaparkan katinona sudah beredar di luar negeri sedangkan derivat katinona baru ditemukan di Indonesia. Oleh karena itu, lanjutnya, temuan BNN itu patut dikhawatirkan karena katinona dilarang diperjualbelikan secara bebas di Amerika Serikat.  

"Kami yakin akan semakin banyak orang yang dikelabui oleh pengedar jika zat baru ini tidak segera diketahui jalur peredarannya," tegasnya.

BNN pun bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Polri guna meneliti lebih lanjut derivat katinona ini sekaligus mencegah peredaran lebih luas di masyarakat. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper