JAKARTA-Kasus kekerasan seksual pada anak yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2012 meningkat 20%-30% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
KPAI mencatat pengaduan kasus kekerasan seksual pada Januari-Desember 2012 sebanyak 98 kasus. Rinciannya meliputi pengaduan langsung sebanyak 42, surat 25 dan via telepon 31.
Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan peningkatan jumlah kasus itu menunjukkan anak-anak di Indonesia belum terlindungi secara maksimal. Di sisi lain, peningkatan menggambarkan semakin tingginya kesadaran orang tua dan anak untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.
“Jumlah kasus kekerasan seksual yang naik hingga 30% itu sangat mengerikan. Kita sebagai bangsa, belum meliindungi anak secara utuh,” kata Badriyah kepada Bisnis, usai Malam Solidaritas untuk Anak Korban Kejahatan Seksual, Rabu (9/1).
Di awal 2013, RI dikejutkan oleh kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap RI, 11 tahun. Hingga saat ini kasus yang ditangani Polres Jakarta Timur itu belum menunjukkan hasil kepastian kekerasan seksual atau bukan.
RI meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu, 6 Januari 2013. Bocah itu sebelumnya dirawat sejak 29 Desember 2012 karena menderita luka di vagina. Diduga RI mengalami kekerasan seksual.
Badriyah menilai rumah sakit tidak peka menangani RI sehingga gejala-gejala RI yang patut diduga sebagai korban kekerasan seksual pudar.
“Ada kekurangtelitian diagnosa dalam proses awal dan kelambanan penanganan. Psikologi korban yang tadinya ceria kemudian menjadi murung pun tidak ditangkap orangtua dan guru”.
Agar kasus RI tidak terulang lagi, dia menyarankan pemerintah harus membentuk integrasi perlindungan anak di segala bidang kehidupan. Orang tua dan guru harus paham tentang gejala-gejala anak terkena kekerasan seksual. Petugas medis pun mesti dilatih untuk cepat tanggap dalam menilai fisik anak korban kekerasan seksual. (yus)