BALIKPAPAN--Sosialisasi kawasan tanpa asap rokok di Balikpapan akan terus digencarkan pada 2013 oleh Forum Kota Sehat (Forkohat) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Ketua Forkohat Yusuf Wahab mengatakan sosialisasi kawasan tanpa asap rokok ini akan dilakukan secara masif melalui media massa, seminar, hingga pemasangan pamphlet di tempat-tempat umum. Dia menyebutkan usulan anggaran yang akan dipergunakan sebesar Rp100 juta.
“Anggarannya sekitar Rp100 juta yang diusulkan. Nantinya, akan disebar secara masif utamanya untuk pamphlet seperti di terminal, bandara, pelabuhan dan pintu masuk Pertamina yanga realnya berbahaya untuk merokok,” ujarnya Senin (24/12/2012).
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan peraturan walikota (Perwali) yang mengatur tentang kawasan tanpa asap rokok. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani menyebutkan bahwa saat ini ada 8 titik kawasan tanpa asap rokok yakni tempat umum, hotel, sekolah, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum dan kawasan perkantoran.
“Memang tidak bisa langsung cepat pelaksanaannya. Harus bertahap hingga bahwa masyarakat benar-benar paham tentang bahaya merokok pada dirinya dan orang sekitar yang ikut terkena dampaknya,” tutupnya.
(faa)