JAKARTA: Kecurangan di masa lalu, ternyata tidak bisa terkubur begitu saja seiring dengan perubahan Zaman. Hal itu menimpa Roll-Royce, pabrikan mobil mewah dan mesin pesawat dari Inggris.
Adalah lembaga Serious Fraud Office (SFO) semacam KPK di Indonesia yang mengungkit-ungkit sepak terjang Rolls-Royce pada dekade 1990-an di Indonesia.
Harian The Sunda Times edisi Minggu (9/12/2012) mengangkat kisah kong kali kong Roll-Royce dengan Tommy Suharto tersebut ke dalam berita terbitan bertajuk Rolls-Royce accused of paying
$20m bribe to dictator’s son.
Dalam berita itu dikisahkan Tommy sangat berperan ketika pada 1990 Roll-Royce memenangkan kontrak pengadaan mesin pesawat Airbus A330 yang dipesan Garuda Indonesia dari Airbus.
Sekadar informasi, dalam mengembangkan pesawat A330, Airbus memberikan opsi pemilihan mesin pesawat dari tiga pabrikan, yaitu Pratt and Whitney, General Electric, dan Roll-Royce.
Untuk meraih kontrak itu, Roll-Royce mendekati Tommy Suharto yang ternyata berhasil memuluskan kontrak pengadaan mesin pesawat tipe Trent 700 untuk Airbus A330 Garuda Indonesia tersebut.
Menurut Sunday Times, SFO mengungkap kasus itu berdasarkan pengakuan Dick Taylor, mantan Manager Teknik Roll-Royce, yang pernah bekerja di Indonesia utnuk ‘mengawal’ mesin Trent 700 di pesawat Airbus 330 Garuda Indonesia.
Taylor kini sudah pensiun, namun kicauannya yang di-posting secara online dijadikan bahan bagi SFO untuk menyeret Roll-Royce ke dalam penyidikan kasus korupsi.
Dalam kicauannya itu, Taylor bercerita bahwa Roll-Royce telah menghamburkan dana suap jutaan dolar untuk memenangkan kontrak.
“Salah satu contohnya adalah suap US$20 juta plus mobil Roll-Royce warna biru kepada Tommy Suharto guna menekan Garuda Indonesia untuk membeli Trent 700 bagi pesawat Airbus A330-nya,” bunyi posting-an Taylor tersebut.
Dia mengisahkan kontrak tersebut merupakan yang terburuk yang pernah dia alami. “Ini benar-benar kontrak yang buruk dan jaminan serta dukungan teknisnya merupakan yang paling buruk yang dilakukan kepada operator penerbangan,” lanjutnya.
Taylor menuturkan Roll-Royce juga menyuap beberapa orang yang dekat dengan mendiang Presiden Suharto.
SFO menjadikan pernyataan Taylor itu sebagai barang bukti dan diklarifikasikan kepada pihak Roll-Royce. Namun, manajemen Roll-Royce tidak memberikan respon terhadap kicauan mantan karyawannya tersebut.
Untuk itu, SFO memerintahkan kepada Roll-Royce untuk melakukann penyelidikan internal terhadap kasus suap tersebut. Roll-Royce menyanggupi hal tersebut dan mengontrak kantor pengacara Amerika Serikat Debevoise & Plimpton untuk menindaklanjuti rekomendasi SFO tersebut.
Bagaimana hasil penyelikan Debevoise & Plimpton tersebut? Kita tunggu saja. Yang jelas ini akan semakin menguak daftar dosa Tommy Suharto sewaktu memanfaatkan posisi almarhum Ayahnya dalam mengembangkan bisnis di Tanah Air.
Dosa yang sudah terpendam lebih dari 2 dekade ternyata bisa terkuak dan di mata penegak hukum tak ada sekat waktu untuk menegakkan keadilan. Ironisnya, dosa itu terkuak dari perusahaan kelas dunia Roll-Royce. (sut)