JAKARTA: Sebanyak 1.250 warga negara Indonesia yang masa izin menetapnya melebihi batas waktu (overstayer) di Arab Saudi akan dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat haji Garuda Indonesia. Atase Perhubungan RI di Jeddah, Swihandoyo, mengatakan saat ini ribuan WNI tersebut ditampung sementara di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk kemudian dipulangkan ke Tanah Air. “Sampai hari ini telah ditampung sebanyak 1.250 orang WNI overstayer yang akan dipulangkan dengan Hajj empty flight Garuda Indonesia dari Jeddah,“ ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/10/2012). Dia menjelaskan Garuda Indonesia akan menyiapkan Sembilan flight untuk pemberangkatan dari Jeddah ke Indonesia. Direncanakan flight tersebut dilakukan pada 17,18,19 dan 20 Oktober 2012 mendatang. Berdasarkan informasi, menurutnya, kebanyakan WNI yang overstay di Arab Saudi adalah para TKI wanita yang bekerja di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga. Sebagian lagi adalah TKI pria yang bekerja sebagai sopir. Tahun lalu, Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah memulangkan 18.675 orang WNI overstayer. Sebelumnya pemerintah juga memulangkan 20.849 orang dan 14.999 orang masing-masing pada 2009 dan 2010. Adapun pada 2008, KJRI Jeddah memulangkan 23.921 orang WNI overstayer. Saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan ribu WNI overstayer yang tersebar di seluruh wilayah Arab Saudi. (if)
WNI OVERSTAYER: KBRI Jeddah Pulangkan 1.200 Orang Pakai Pesawat Haji
JAKARTA: Sebanyak 1.250 warga negara Indonesia yang masa izin menetapnya melebihi batas waktu (overstayer) di Arab Saudi akan dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat haji Garuda Indonesia. Atase Perhubungan RI di Jeddah, Swihandoyo,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hery Trianto
Editor : Wan Ulfa Nur Zuhra
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
10 jam yang lalu