Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN: Peringkat pertama anti korupsi

JAKARTA:Kementerian Perhubungan meraih peringkat pertama dalam Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari total 23 instansi pemerintah pusat.

JAKARTA:Kementerian Perhubungan meraih peringkat pertama dalam Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari total 23 instansi pemerintah pusat.

Dari jumlah instansi yang dinilai itu, lima besar di antaranya adalah Kemenhub dengan nilai tertinggi 7,65, peringkat kedua Kementerian Perdagangan dengan nilai 7,49,  ketiga Kementerian ESDM 7,23, keempat Kementerian Dalam Negeri 6,99, dan urutan kelima Kementerian Kehutanan 6,99.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenhub sore ini, Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan juga mendapat peringkat pertama untuk kategori Unit Utama di Instansi Pemerintah Pusat dengan nilai 8,23.

Peringkat kedua dalam kategori ini ditempati oleh Setjen Kementerian Perdagangan (7,93), Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (7,84), Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (7,65) dan Setjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan nilai 7,54.

PIAK merupakan salah satu upaya KPK untuk membangun sistem antikorupsi di instansi dengan lebih sistematis melalui penilaian terhadap inisiatif yang dilakukan oleh pimpinan instansi dalam menerapkan program-program antikorupsi.

Berdasarkan siaran pers dari KPK, penilaian ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi guna mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah membangun sistem antikorupsi di instansinya dengan melakukan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) tahun ini.

Pada PIAK tahun ini melibatkan 36 instansi, yakni 23 instansi pusat dan 13 pemerintah daerah. Pada instansi pusat, peserta PIAK diwakili oleh 18 kementerian, 3 badan, Mahkamah Agung,  dan Sekretariat Jenderal DPR.

Adapun pemerintah daerah diwakili oleh 13 pemerintah kota (pemkot). Total unit utama yang terlibat dalam penilaian sebanyak 108 unit utama.

Keikutsertaan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dalam PIAK bersifat voluntary basis. Hasil penilaian sendiri diverifikasi oleh tim dari KPK dibantu oleh beberapa orang tenaga ahli.

Tahapan kegiatan PIAK 2012 mulai dari tahap penjelasan pelaksanaan kegiatan hingga pemaparan hasil PIAK kepada peserta berlangsung dari 15 Februari –4 Oktober 2012.(msb)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hery Trianto
Sumber : M. Tahir Saleh

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper